REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Hakim Konstitusi Mahkamah Konstitusi Prof. Saldi Isra menceritakan pengalamannya yang sempat gagal empat kali masuk perguruan tinggi di Tanah Air kepada mahasiswa Universitas Andalas (Unand) Sumatera Barat.
"Saya itu gagal masuk perguruan tinggi walaupun mencoba empat kali," kata Hakim Mahkamah Konstitusi Prof. Saldi Isra di Padang, Jumat.
Hal tersebut disampaikan Saldi Isra saat memberikan pembekalan dan motivasi kepada calon wisudawan perguruan tinggi tertua di luar Pulau Jawa tersebut.
Di hadapan mahasiswa Unand, Saldi mengatakan kegagalan pertama yakni saat mendaftar kuliah melalui jalur Penelusuran Minat dan Kemampuan (PMDK) tahun 1988.
Tak berputus asa, Saldi kembali mengikuti Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (Sipenmaru) di tahun yang sama, namun gagal. Kemudian, ia mendaftar ke Politeknik Negeri Unand yang kini berganti nama menjadi Politeknik Negeri Padang tahun 1988, namun kembali gagal. Setahun berikutnya, Saldi kembali gagal masuk perguruan tinggi.
"Barulah pada tahun 1990 saya diterima, dan itu pun diterima di Fakultas Hukum yang jauh sekali dengan latar belakang saya ketika sekolah di SMA," kenang Saldi Isra.
Beban mental