Kamis 28 Sep 2023 16:02 WIB

Ganti Ketum Kaesang, KPU Sebut Bacaleg PSI Tetap Sah

Pergantian pucuk pimpinan di PSI tak berpengaruh terhadap status bacaleg.

Rep: Febryan A/ Red: Erik Purnama Putra
Komisioner KPU RI Idham Holik (kiri).
Foto: ANTARA /Rivan Awal Lingga
Komisioner KPU RI Idham Holik (kiri).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner KPU RI Idham Holik menyatakan, pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg) dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tetap sah. Hal itu merespons pergantian ketua umum (ketum) PSI dari Giring Ganesha Djumaryo kepada Kaesang Pangarep.

Menurut dia, pergantian pucuk pimpinan di PSI tak berpengaruh terhadap status bacaleg. "Mengenai pencalonan PSI ya tetap sah sesuai dengan apa yang telah mereka ajukan," kata Idham kepada wartawan di Jakarta, dikutip Kamis (28/9/2023).

Baca Juga

 

Idham menjelaskan, pergantian ketum tidak berpengaruh terhadap pendaftaran bakal caleg karena perubahan susunan pengurus adalah hal biasa. Kendati begitu, PSI tetap harus meregistrasikan pergantian kepengurusan itu ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dan KPU.

 

Idham yakin, PSI sudah mempersiapkan diri dan akan segera mendaftarkan pergantian kepengurusan ke Kemenkumham. Apabila Kemenkumham mengesahkan perubahan pengurus PSI, maka partai berlogo bunga mawar itu selanjutnya harus mengurus pemutakhiran data di sistem KPU.

 

Pergantian kepengurusan DPP PSI terjadi di Kopdarnas, Jakarta Pusat pada Senin (25/9/2023) malam WIB. Posisi ketua umum kini duduki putra Presiden Jokowi, Kaesang yang baru dua hari menjadi kader PSI.

 

Kaesang mengaku telah meminta izin kepada bapaknya, Jokowi yang merupakan kader PDIP, untuk menempuh jalan politiknya sendiri. Dia pun berterima kasih kepada dewan pembina PSI karena diberi kesempatan menjadi ketum.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement