Selasa 26 Sep 2023 14:05 WIB

Raffi Ahmad Sambangi KPK Selasa Siang, Ada Apa?

Raffi tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 12.12 WIB.

Publik figur dan pemilik RANS Entertainment, Raffi Ahmad dalam jumpa pers Turnamen Olahraga Selebriti Indonesia Bersama Supersilk Anti Noda di SCTV Tower, Jakarta Pusat, Selasa (4/7/2023).
Foto: Republika/Umi Nur Fadhilah
Publik figur dan pemilik RANS Entertainment, Raffi Ahmad dalam jumpa pers Turnamen Olahraga Selebriti Indonesia Bersama Supersilk Anti Noda di SCTV Tower, Jakarta Pusat, Selasa (4/7/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Artis Raffi Ahmad dengan didampingi beberapa stafnya menyambangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, pada Selasa (26/9/2023) siang.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan kedatangan Raffi ke kantor lembaga antirasuah adalah dalam rangka mengikuti kegiatan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK).

Baca Juga

"Acara kegiatan Stranas PK," kata Ali saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa siang.

Meski demikian Ali belum memberikan bocoran soal materi apa saja yang akan dibahas dalam kegiatan tersebut. Raffi tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 12.12 WIB dengan menggunakan kendaraan minibus warna hitam.

Awak media yang bersiaga di Gedung Merah Putih KPK dan melihat kedatangan Raffi kemudian mengonfirmasi perihal kedatangan dirinya. Meski demikian Raffi hanya menjawab singkat kedatangannya untuk kegiatan podcast bersama KPK.

"Podcast," ujar Raffi singkat.

Stranas PK adalah arah kebijakan nasional yang memuat fokus dan sasaran pencegahan korupsi dalam melaksanakan aksi pencegahan korupsi di Indonesia. Seperti diketahui berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), Sekertariat Stranas PK telah menyusun 15 Aksi PK periode tahun 2023-2024 dari 3 Fokus yang telah ditetapkan.

Aksi tersebut dilaksanakan oleh 163 Kementerian/Lembaga/Pemda (K/L/D).

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement