REPUBLIKA.CO.ID, BANJAR -- Rumah A (58 tahun) yang berlokasi di Dusun Randegan 1, Desa Raharja, Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar, ramai dikunjungi warga pada Senin (25/9/2023). Banyak yang datang setelah mendengar si empunya rumah meninggal dengan tragis di tangan menantunya sendiri, pria berinisial AW (34), pada Ahad (24/9/2023).
Menantunya yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Resor (Polres) Banjar. Ia merupakan seorang warga negara asing (WNA) asal California, Amerika Serikat. Diduga, tersangka membunuh mertuanya itu dengan cara menusukan pisau ke leher korban berkali-kali di kebun belakang rumah korban, Ahad sekitar pukul 10.30 WIB.
"Kejadian cepat sekali, kurang lebih lima menit," kata salah seorang saksi mata di tempat kejadian perkara (TKP), Rama Herputra (59), Senin (25/9/2023).
Garis polisi masih terpasang mengelilingi area di sekitar TKP pada Senin siang. Di tempat tersangka melakukan penusukan terhadap korban itu masih ditutupi dengan kain batik untuk menutup bekas darah dari tubuh korban.
Rama mengaku sedang bekerja di kebun sekitar TKP saat aksi pembunuhan itu terjadi. Ia mengaku mendengar suara teriakan dari istri korban yang meminta tolong. Saat dilihat, tersangka disebut sedang menusuk leher korban menggunakan pisau.
"Korban sedang ditusuk-tusuk di bagian leher. Saya berusaha mencari sesuatu untuk melawan," kata dia.
Rama mengaku sempat memukul tersangka dengan menggunakan batang pohon singkong. Warga lain juga ada yang sempat memukulnya dengan galah kayu. Namun, pukulan-pukulan itu tak mempan. Tersangka pun dengan santai pulang ke rumahnya.
"Korban ketika itu masih hidup. Namun pas balik lagi, sudah meninggal," ujar dia.
Tersangka diketahui merupakan suami dari anak korban yang berinisial SB (36). Sejak menikah pada 2021, tersangka tinggal di rumah yang hanya berjarak puluhan meter dari tempat tinggal mertuanya di Dusun Randegan 1.
Berkenalan melalui Facebook...