Selasa 26 Sep 2023 01:18 WIB

Bima Arya Dalami Indikasi Pungli di Sekolah dengan Dalih Ekstrakurikuler

Bima Arya menegaskan kasus ini tak berarti ekstrakurikuler ditiadakan.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Agus raharjo
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto, diwawancara terkait penanganan polusi udara di Kota Bogor, Jumat (25/8/2023).
Foto: Republika/Shabrina Zakaria
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto, diwawancara terkait penanganan polusi udara di Kota Bogor, Jumat (25/8/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR— Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto, mengaku pihaknya tengah mendalami indikasi pungutan liar (pungli) di sekolah-sekolah, yang berdalih biaya ekstrakurikuler. Meski tidak menyebut secara terperinci di sekolah mana saja, ia mengaku sedang mempelajari kasus yang merugikan orangtua siswa ini.

“Harus jelas batasannya, mana ekstrakurikuler yang dibenarkan untuk dimintakan sumbangan, mana yang tidak boleh. Ini harus clear (jelas) aturannya,” kata Bima Arya kepada wartawan, Senin (25/9/2023).

Baca Juga

Ia pun akan bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kota Bogor untuk melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah. Termasuk dengan Indonesia Corruption Watch (ICW), untuk juga masuk ke sekolah-sekolah.

“Artinya ini jalan terus dan ada satu, dua, kasus lagi yang sedang kita dalami. Segera denga ICW dengan kejaksaan kita akan turun, kita akan jelaskan, batasan pungli itu dimana,” ujarnya.

Bima Arya pun menegaskan, dalam hal ini bukan berarti ekstrakurikuler akan terhambat, bahkan ditiadakan. Karena hal itu akan berdampak pada nasib lomba-lomba di luar mata pelajaran di kelas.

“Tentu tidak semua, tidak kita pukul rata, masih ada yang diperlukan untuk pengembangan siswa, tetapi ada batasan-batasan saja yang nanti kita perjelas,” kata Bima Arya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement