Senin 25 Sep 2023 00:46 WIB

Mengapa Status Sopir Truk Rem Blong di Exit Tol Bawen tak Segera Diumumkan Polisi?

Gelar perkara rampung Ahad sore, tapi status truk tronton tak langsung diumumkan.

Barang bukti Truk tronton Nissan Diesel bernomor polisi AD 8911 AI yang mengalami rem blong di jalur utama Semarang- Solo, tepatnya di simpang exit tol Bawen, Kecamatan  Bawen Kabupaten Semarang di amankan di kantor Unit Lakalantas Polres Semarang di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Ahad (24/9). Kecelakaan ini mengakibatkan tiga orang meninggal dunia, satu korban luka berat dan belasan lainnya luka ringan.
Foto: Republika/Bowo pribadi
Barang bukti Truk tronton Nissan Diesel bernomor polisi AD 8911 AI yang mengalami rem blong di jalur utama Semarang- Solo, tepatnya di simpang exit tol Bawen, Kecamatan Bawen Kabupaten Semarang di amankan di kantor Unit Lakalantas Polres Semarang di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Ahad (24/9). Kecelakaan ini mengakibatkan tiga orang meninggal dunia, satu korban luka berat dan belasan lainnya luka ringan.

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Bowo Pribadi, Ali Mansur

Polres Semarang pada Ahad (24/9/2023) melaksanakan gelar perkara kasus kecelakaan maut yang merenggut nyawa tiga korban di simpang exit Tol Bawen, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang. Namun, status sopir truk yang diduga menjadi penyebab kecelakaan tidak langsung diumumkan seusai gelar perkara rampung.

Baca Juga

Sejumlah pejabat utama Polres Semarang juga tampak hadir dalam gelar perkara yang berlagsung tertutup bagi awak media itu. Dari pantauan Republika di Mapolsek Ambarawa, proses gelar perkara ini dimulai sekitar pukul 17.00 WIB dan sejumlah pejabat Polres Semarang mulai terlihat keluar dari dalam ruangan pelaksanaan gelar perkara di Mapolsek Ambarawa, sekitar pukul 18.25 WIB.

Kendati begitu, jajaran Polres Semarang belum menyampaikan kesimpulan dari kegiatan gelar perkara yang berlangsung dalam waktu lebih dari satu jam tersebut. Sehingga sejumlah awak media yang sudah menunggu penjelasan resmi dari gelar perkara ini harus pulang tanpa mendapatkan penjelasan maupun kesimpulan dari Kapolres Semarang.

Namun Kasatlantas Polres Semarang, AKP Dwi Himawan Candra yang sempat menemui para awak media menyampaikan, bahwa kesimpulan dari gelar perkara ini akan disampaikan kepada publik dalam konferensi pers di Mapolres Semarang, Senin (25/9/2023) siang.

“Mohon maaf sebelumnya, kami belum bisa memberikan keterangan terkait dengan kegiatan sore ini, tetapi besok (hari ini) akan disampaikan kepada publik melalui teman-teman media, di Mapolres Semarang besok (hari ini) pukul 11.00 WIB,” jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement