REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Usai ramainya pemberitaan mengenai sepinya pasar grosir terbesar se-Asia Tenggara itu, fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta melakukan peninjauan ke Pasar Tanah Abang. Dari hasil peninjauan, pemerintah diminta untuk membuat regulasi khusus dalam mengatur maraknya penjualan via Tiktok Shop yang disinyalir menyebabkan sepinya Pasar Tanah Abang.
Politisi PDIP yang merupakan Sekretaris Komisi B Bidang Perekonomian DPRD DKI Jakarta, Wa Ode Herlina mengatakan, dirinya mendapati sejumlah keluhan dari para pedagang saat mengunjungi beberapa blok Pasar Tanah Abang. Menurut penuturannya, di antara keluhan yang dominan adalah mengenai beralihnya para konsumen ke penjualan live Tiktok.
“Saya wawancara pedagang, mereka memang cerita kalau memang jauh banget (pendapatan) penjualan sekarang, sejak ada Tiktok Shop,” kata Wa Ode kepada wartawan, Jumat (22/9/2023).
Berdasarkan informasi dan keluhan dari para pedagang, Wa Ode menyebut bahwa produk-produk di Tiktok Shop merupakan produk dari luar negeri alias impor. Di antaranya dari negara China dan Vietnam dengan harga yang cenderung terjangkau dibanding di dalam negeri, sehingga pedagang UMKM kesulitan untuk bersaing.
“Katanya barangnya dari China, Malaysia, Vietnam, harganya juga murah-murah sekali daripada di Pasar Tanah Abang. Pedagang di Pasar Tanah Abang enggak bisa bersaing, kalau ngomongin konveksi sini kan lebih mahal dibandingkan China, makanya orang lebih milih ke konveksi China daripada Jakarta,” jelas dia.
Para pedagang, lanjutnya, berharap agar bisa kembali pada kondisi seperti semula dimana Pasar Tanah Abang menggeliat dan ramai dikunjungi oleh para konsumen dan pelanggan. Namun, menurut Wa Ode perlu adanya kajian terlebih dahulu untuk bisa bertindak.
Sementara itu, jika pedagang yang harus cepat beradaptasi, dia menilai sejauh ini digitalisasi pedagang Pasar Tanah Abang masih kurang. Sehingga diharapkan ada upaya bijak dari pemerintah untuk mengatasi dilema masalah tersebut.
“Harus dikaji khusus supaya pemerintah melindungi atau ada pagarnya, ada batasannya agar Tiktok Shop tidak merajalela. Saya sih bukan soal dukung (atau tidak dukung) ya, tapi selamatkan dulu UMKM lokal, nah harus ada regulasi khusus, berpihaknya itu (pemerintah) harus jelas,” kata dia.