Jumat 22 Sep 2023 19:48 WIB

Tak Terima Dicopot, Eks Kepsek Cibeureum 1 Bakal Gugat SK Wali Kota Bima Arya

Nopi Yeni sebelumnya dicopot diduga menerima gratifikasi terkait PPDB 2023.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Andri Saubani
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto, mendatangi SDN Cibeureum 1 untuk menindaklanjuti peristiwa pemecatan sepihak guru honorer oleh kepala sekolah, Rabu (13/9/2023).
Foto:

Menurutnya, kliennya saat itu tidak menjanjikan bahwa anak tersebut bisa diterima di SDN Cibeureum 1. Namun, ada bahasa bahwa Nopi Yeni akan mengusahakan karena lokasi tempat tinggal sang calon siswa itu berada tidak jauh dari sekolah.

“Bu Nopi juga tidak menjanjikan, bahasanya ‘nanti diusahakan’. Bu Nopi tidak pernah menerima sama sekali, justru Bu Nopi tahu mereka yang akhirnya masuk terus menyumbang sejumlah uang itu dari bendahara,” jelasnya.

Sebelumnya, diberitakan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto, menindaklanjuti persoalan pemecatan guru honorer secara sepihak oleh Kepala SDN Cibeureum 1 Bogor. Usai membatalkan pemecatan tersebut, Bima Arya juga memecat kepala sekolah tersebut karena terbukti melakukan gratifikasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

“Kepala sekolah sendiri sudah di-BAP oleh Inspektorat dan terbukti telah melakukan gratifikasi. Jadi diberikan sanksi untuk bergeser, diberhentikan sebagai kepala sekolah dan nanti akan ditetapkan sanksinya seperti apa,” kata Bima Arya di SDN Cibeureum 1 Bogor, Rabu (13/9/2023).

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement