REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR— Setelah sebulan kasus bayi tertukar di Rumah Sakit Sentosa Bogor mencuat dan terungkap, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bogor akhirnya turun mendatangi rumah salah satu korban, yakni Siti Mauliah. Dinkes Kabupaten Bogor mengirim dua stafnya untuk menemui Siti di kediamannya pada Kamis (21/9/2023).
Kuasa Hukum Siti Mauliah, Rusydiansyah Nur Ridho, mengatakan Dinkes cukup terlambat untuk turun tangan dalam kasus ini. Meski demikian, bayi dari kliennya itu akhirnya mulai mendapat pelayanan dari pemerintah.
“Walaupun telat ya, harusnya dari awal sudah memberikan perhatian dari awal mencuatnya. Bukan akhir-akhir keluarga ini sudah mau proses pertukaran secara legal dari Polres Bogor,” kata Rusydi kepada Republika.co.id, Kamis (21/9/2023).
Rusydi menyebutkan, tim yang diterjunkan Dinkes ke rumah Siti Mauliah merupakan staf sebanyak dua orang. Berbeda dengan ibu bayi tertukar yang lain, Dian Prihatini, didampingi Sekretaris Dinkes Kabupaten Bogor untuk menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cibunong.
Ia menjelaskan, dua staf tersebut datang untuk memeriksa bayi kandung Siti yang sebelumnya bernama GB kini bernama EL. Pemeriksaan yang dilakukan ialah terkait kesehatan bayi laki-laki tersebut.
“Sekdisnya nggak ada, yang datang cuma staf berdua. Cuma ngecek anak saja, sehat apa nggak. Formalitas saja. Baru gitu saja nggak ada tindakan lain,” jelasnya.
Kendati demikian, Rusydi mengaku akan memanfaatkan fasilitas dari Dinkes Kabupaten Bogor apabila dipersilakan untuk melakukan pemeriksaan. Terutama di rumah sakit milik pemerintah, seperti yang dilakukan kepada ibu Dian dan bayinya, DN.
Sebab, menurut Rusydi, meskipun bayi EL kini dalam keadaan baik, kliennya kini membutuhkan pendampingan psikologi. Mengingat tinggal sepekan lagi waktu pertukaran bayi secara legal, yang dijadwalkan pada Jumat (29/9/2023).
“Kalau anak sehat-sehat saja. Yang butuh pendampingan sekarang ibunya, untuk menerima, memulai bonding anak biologis ini kan butuh waktu biar lekat lagi. Kalau difasilitasi silakan saja,” ujarnya.
Sementara itu, pada Rabu (20/9/2023), Pemkab Bogor melalui Dinkes, Dinsos, dan RSUD Cibinong, memberikan pelayanan konseling, trauma healing dan layanan kesehatan kepada korban bayi tertukar. Hal ini dilakukan untuk memberikan perlindungan khusus bagi sang anak untuk menyembuhkan trauma atas kejadian tersebut.
Sekretaris Dinkes Kabupaten Bogor, Agus Fauzi, mengatakan pelayanan tersebut diberikan pada salah satu ibu bayi tertukar, Dian Prihatini (33 tahun) dan bayinya pada Rabu (20/9/2023). Sang bayi diberi layanan kesehatan berupa pemeriksaan kesehatan yang ditangani langsung oleh dokter spesialis anak.
“Hasil pemeriksaan DN dalam kondisi baik dan sehat. Selain dipantau tumbuh kembangnya, kita lakukan imunisasi karena anak tersebut belum imunisasi dasar seperti BCG, DPT, Polio, dan Campak,” kata Agus dikonfirmasi Republika.co.id, Rabu (20/9/2023).
Sebelumnya, diberitakan ibu bayi tertukar di RS Sentosa Bogor memertanyakan peran Dinkes Kabupaten Bogor. Sejak awal kasus bayi tertukar ini mencuat, Dinkes Bogor sebagai perpanjangan tangan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pun disebut belum pernah datang menemui korban.
Kuasa hukum ibu bayi tertukar bernama Siti Mauliah, Rusydiansyah Nur Ridho, mengatakan seharusnyaDinkes Kabupaten Bogor angsung memastikan bahwa SOP terkait pelayanan neonatal esensial itu berjalan. Diketahui, neonatal esensial ialah pelayanan yang digunakan untuk menunjang kesehatan bayi baru lahir yang diberikan secara adekuat meliputi pencegahan hipotermi, perawatan tali pusat, Inisiasi Menyusu Dini (IMD) dan ASI Eksklusif, dan lainnya.
“Kadinkes sebagai perpanjang tangan dari Kemenkes harus turun, lihat langsung apakah SOP pelayanan neonatal esensial sudah berjalan di rumah sakit di Bogor. Khususnya RS sentosa,” kata Rusydi kepada Republika.co.id, Senin (19/9/2023).