"Total pelanggar yang diberikan sanksi ada sebanyak 341 pengendara," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya, Rabu (20/9/2023) kemarin.
Lebih lanjut, Trunoyudo mengatakan dari 341 pelanggar itu, mayoritas adalah pengemudi roda empat yang tidak menggunakan sabuk pengaman atau safety belt. Yakni, sebanyak 274 pelanggar. Kemudian, 43 pengendara tercatat melanggar aturan soal marka jalan, 10 pengendara roda empat melanggar batas kecepatan.
“Ada sembilan pengemudi roda empat yang tertangkap menggunakan handphone saat berkendara, tiga pemotor tidak menggunakan helm SNI, serta dua pemotor melawan arus,” kata Trunoyudo.
Selain sanski tilang, kata Trunoyudo, pihaknya juga memberikan teguran kepada ribuan pengendara selama dua hari pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2023. Ditlantas Polda Metro Jaya sendiri menggelar Operasi Zebra Jaya 2023 selama dua pekan mulai Senin (18/9) hari ini hingga 1 Oktober mendatang.
"Jumlah pengendara yang diberikan teguran ada sebanyak 4.551," ucap Trunoyudo.