REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemain PSM Makassar Yuran Fernandes beberapa waktu lalu memberikan komentar negatif terhadap Liga 1. Pemain berposisi bek itu mengkritik kompetisi sepak bola di Indonesia usai timnya dikalahkan PSS Sleman 1-3 pada Sabtu (3/5/2025) lalu.
Atas kritikan tersebut, Yuran kemudian mendapat sanksi dilarang bermain selama 12 bulan oleh Komisi Disiplin PSSI.
Pemilik klub PSM Makassar, Sadikin Aksa menyatakan pihaknya akan segera mengajukan banding secara resmi ke Komite Banding PSSI menyusul keputusan Komite Disiplin (Komdis) PSSI terkait sanksi terhadap Yuran.
Menurut Sadikin, hal itu didasarkan sebelum keputusan komdis itu diumumkan, ia telah bertemu langsung dengan Ketua Umum PSSI Erick Thohir. Mereka membahas sejumlah hal, termasuk situasi yang melibatkan Yuran.
“Saya sudah bertemu Pak Erick sebelum keputusan Komdis keluar, dan saya sampaikan juga mengenai kasus Yuran. Saat itu Pak Erick menyampaikan bahwa karena Yuran sudah menyampaikan permintaan maaf dan juga sudah mendapat teguran dari PT LIB, maka beliau pribadi tidak mempermasalahkan lagi,” ujar Sadikin.
Bahkan, Sadikin menyebut Erick sendiri terkejut ketika mengetahui putusan dari Komdis PSSI. “Pak Erick juga cukup terkejut dengan keputusan tersebut. Namun beliau menjelaskan Komdis PSSI adalah badan independen yang tidak bisa diintervensi oleh pengurus PSSI. Karenanya, beliau menyarankan agar kami segera menempuh jalur banding ke Komisi Banding,” tambahnya.
Merespons hal tersebut, PSM Makassar menyatakan akan segera menyampaikan banding resmi.
“Kami akan menempuh jalur banding secara formal sesuai mekanisme yang berlaku. PSM akan terus menjunjung tinggi semangat fair play dan profesionalisme, sembari memperjuangkan keadilan bagi pemain kami,” kata Sadikin.