JAKARTA – Ruang gerak para pelaku judi online kini makin terbatas. Pemerintah mulai masif melakukan takedown atau pemblokiran konten judi di media sosial serta melakukan pemblokiran situs. Hingga 17 September 2023, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah memblokir 971.285 konten dan situs judi online. "Kami ingin membuat supaya suasana atau ekosistem judi online tidak...
Berita Lainnya