Selasa 19 Sep 2023 20:10 WIB

KPK Tetapkan Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Tersangka

Karen ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait impor LNG pada 2012.

Rep: Flori Sidebang / Red: Andri Saubani
Mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) periode 2009-2014, Karen Agustiawan memenuhi panggilan penyidik KPK untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (19/9/2023). Karen Agustiawan diperiksa KPK untuk dimintai keterangan dalam perkara dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di Pertamina tahun 2011-2021.
Foto:

Status tersangka Karen Agustiawan sebelumnya sudah diungkap oleh mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan seusai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus yang sama pada Kamis (14/9/2023). Saat itu, Dahlan diperiksa selama kurang lebih lima jam sejak pukul 10.00 WIB.

“(Pemeriksaan) terkait Bu Karen. Tahu kan, Bu Karen. Iya (yang tersangka),“ kata Dahlan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Dahlan membantah bahwa dalam pemeriksaan tersebut dirinya ditanyai mengenai aliran dana dalam kasus ini. Ia pun mengaku tidak mengetahui soal adanya pengadaan LNG.

"Ditanya tahu enggak beli-beli LNG. Saya bilang enggak tahu," ungkap Dahlan.

“Tidaklah (tidak tahu). Saya kan bukan komisaris, bukan direksi. Itu teknis sekali di perusahaan (soal pembelian),” sambung dia.

photo
Pertamina Klaim Sukses Tekan BBM Subsidi - (Tim Infografis)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement