Kamis 06 Mar 2025 13:48 WIB

Jaksa Agung: Pertamax Sekarang Sudah Sesuai Standar

Pertamax yang diproduksi sejak 2024 dinilai tak berkait dengan objek penyidikan.

Jaksa Agung ST Burhanuddin bersama Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri usai menyampaikan keterangan pers di Gedung Kejagung, Jakarta, Kamis (6/3/2025). Dalam kesempatan tersebut Kejaksaan Agung menegaskan bahwa produk Bahan Bakar Minyak (BBM) milik Pertamina saat ini sudah bagus dan sesuai dengan standar dan spesifikasi yang telah di tentukan. Kejagung mengimbau masyarakat untuk tidak khawatir perihal penggunaan produk bahan bakar minyak (BBM) khususnya milik Pertamina.
Foto: Republika/Prayogi
Jaksa Agung ST Burhanuddin bersama Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri usai menyampaikan keterangan pers di Gedung Kejagung, Jakarta, Kamis (6/3/2025). Dalam kesempatan tersebut Kejaksaan Agung menegaskan bahwa produk Bahan Bakar Minyak (BBM) milik Pertamina saat ini sudah bagus dan sesuai dengan standar dan spesifikasi yang telah di tentukan. Kejagung mengimbau masyarakat untuk tidak khawatir perihal penggunaan produk bahan bakar minyak (BBM) khususnya milik Pertamina.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin menegaskan bahwa kondisi bahan bakar minyak (BBM) Pertamax yang beredar di pasar saat ini sudah sesuai standar Pertamina.

Hal itu disampaikan Jaksa Agung di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis, untuk menyikapi kekhawatiran masyarakat mengenai adanya BBM Pertamax dari Pertamina yang diduga ‘dioplos’ imbas dari terjadinya kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018–2023.

Baca Juga

Ia mengatakan bahwa waktu terjadinya perkara atau tempus delicti perkara hanya berjalan pada 2018–2023. Dengan demikian, Pertamax yang diproduksi mulai 2024 dan seterusnya tidak ada kaitannya dengan objek penyidikan.

“Artinya, kondisi Pertamax yang ada sudah bagus dan sudah sesuai dengan standar yang ada di Pertamina,” ucapnya.

Terlebih, kata dia, BBM adalah barang yang habis pakai. Ia mengatakan bahwa stok kecukupan BBM hanya sekitar 21–23 hari sehingga BBM yang dipasarkan pada tahun 2018–2023 sudah tidak tersedia lagi saat ini.

“Bahan bakar minyak sebagai produk kilang yang didistribusi atau dipasarkan oleh PT Pertamina saat ini adalah baik, dalam kondisi yang baik, dan sudah sesuai dengan spesifikasi,” ujarnya menegaskan.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement