Jumat 15 Sep 2023 02:51 WIB

Imigrasi Mudahkan Visa Artis dan Atlet Asing

Imigrasi menyederhanakan persyaratan visa bagi atlet dan artis mancanegara.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Erdy Nasrul
Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham, Silmy Karim.
Foto: Dok Kemenkumham
Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham, Silmy Karim.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham menerbitkan visa sport dan visa music and art. Targetnya menyasar warga negara asing (WNA) untuk kegiatan olahraga, serta pertunjukan musik dan seni. 

Permohonan visa sport dan visa music and art dilakukan secara online melalui laman evisa.imigrasi.go.id. Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham, Silmy Karim menyebut visa jenis ini merupakan respons atas penyelenggaraan kegiatan olahraga dan seni bertaraf dunia di Indonesia. 

Baca Juga

"Ini kita ambil momentum. Sebentar lagi banyak event internasional digelar. Oktober kita ada MotoGP, November ada Konser Coldplay, Piala Dunia U-17," kata Silmy kepada wartawan, Kamis (14/9/2023). 

Ditjen Imigrasi menyederhanakan persyaratan visa bagi atlet dan artis mancanegara. Ke depannya, tim official atlet, penyelenggara event atau promotor artis internasional tak perlu lagi melampirkan izin tenaga kerja, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) hingga surat keterangan berpengalaman kerja minimal lima tahun.

"Kita permudah persyaratan visa untuk sport dan visa music and art agar Indonesia menjadi negara destinasi yang diperhitungkan untuk gelaran olahraga dan musik internasional," ujar Silmy. 

Keputusan ini didasari pertimbangan atlet dan artis mancanegara hanya beraktivitas dalam waktu singkat di Indonesia. Terlebih lagi, konteks pekerjaan yang dilakukan atlet dan artis asing tidak memberikan efek persaingan kepada tenaga kerja lokal.

"Apakah perlu atlet selevel Cristiano Ronaldo mau main sepak bola eksebisi di Indonesia kita mintakan syarat SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian)? Apa iya Coldplay mau konser di Jakarta kita mintakan syarat pengalaman kerja minimal lima tahun? Persyaratan yang tidak relevan itulah yang kami hapus," ujar Silmy.

Silmy optimistis penyederhanaan persyaratan ini membuat Indonesia bisa menggelar lebih banyak event olahraga dan pertunjukan musik berskala internasional. Hal ini berkaca dari suksesnya event ASEAN Games 2018. Silmy berharap Indonesia menjadi magnet WNA untuk datang menyaksikan pertandingan olahraga internasional maupun konser musik di Indonesia.

"Yang terjadi selama ini adalah WNI berbondong-bondong menonton konser di Singapura, Thailand, Australia, bahkan ke Jepang, maka ini kita permudah persyaratan agar penyelenggara event semakin tertarik untuk mengadakan konser di Indonesia. Sehingga banyak WNA datang ke Indonesia untuk nonton, yang dapat mendatangkan devisa dan dari sisi WNI tidak perlu terbang ke LN untuk menonton konser atau event olahraga," ujar Silmy.

Dalam aturan sebelumnya, penerapan persyaratan visa lebih kompleks bagi atlet dan artis mancanegara. Setelah dievaluasi, beberapa persyaratan visa dapat dieliminasi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement