REPUBLIKA.CO.ID. BOGOR — Polres Bogor menindaklanjuti laporan dua ibu bayi tertukar terhadap Rumah Sakit (RS) Sentosa. Sebanyak tujuh orang tenaga kesehatan (nakes) RS Sentosa diperiksa atas laporan kasus bayi tertukar ini.
Juru Bicara RS Sentosa Bogor, Gregg Djako, mengatakan tujuh nakes yang diperiksa itu merupakan nakes yang juga diperiksa Polres Bogor, pada Agustus 2023 saat awal kasus ini mencuat. “Iya betul (nakes) yang sama. Nakes saja ada tujuh orang (yang diperiksa),” kata Gregg kepada Republika, Kamis (14/9/2023).
Kendati demikian, Gregg tidak mengetahui pertanyaan apa saja yang dilontarkan penyidik kepada tujuh nakes itu. Namun, diperkirakan pertanyaan yang diberikan seputar peristiwa tertukarnya bayi milik Siti Mauliah dan Dian Prihatini, pada Juli 2022.
“Kalau ditanya apa saja saya nggak tahu, itu kan materi penyelidikan. Tapi kayaknya sih seputar peristiwa,” ujarnya.
Saat ini, kata Gregg, belum ada pemanggilan selanjutnya terhadap RS Sentosa. Di mana panggilan ini diketahui sudah terjadwal sesuai dengan laporan polisi.
Lebih lanjut, Gregg mengatakan, lima nakes yang terlibat kasus bayi tertukar ini masih dinonaktifkan. Lima nakes ini masih dipekerjakan di luar bagiannya di bidang kesehatan.
“Kan sekarang masih diperiksa (jadi) dinonaktifkan dulu. Iya (dinonaktifkan) selama proses masih berjalan, karena kan kita kan benturan dengan Undang-Undang (UU) yang lain, UU Ketenagakerjaan tidak bisa memberhentikan orang seenaknya,” jelas Gregg.