JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejakgung) merilis total kerugian negara dalam dugaan korupsi pengadaan dan pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) Elevated II atau Tol Mohammed Bin Zayed (MBZ) mencapai Rp 1,5 triliun. Nilai kerugian negara tersebut didapatkan setelah tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) melakukan penghitungan kerugian negara...
Berita Lainnya