Sebelumnya, KPK telah menggeledah rumah eks Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Reyna Usman di Kabupaten Badung, Bali, Kamis (7/9/2023). Hasilnya, tim penyidik menemukan catatan transfer sejumlah uang yang diduga terkait dengan kasus ini. Berdasarkan informasi yang dihimpun, transaksi keuangan tersebut mencapai miliaran rupiah.
KPK juga sudah memeriksa Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar atau Cak Imin pada Kamis (7/9/2023). Dia diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi itu karena pernah menjabat Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) periode 2009-2014.
Lembaga antirasuah ini mengungkapkan bahwa terdapat dugaan kerugian negara dalam kasus di Kemenaker. KPK juga telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus ini dan sudah dicegah bepergian ke luar negeri. Mereka terdiri dari dua Aparatur Sipil Negara (ASN) dan satu pihak swasta. Namun, identitas para tersangka dan konstruksi perkara dugaan korupsi itu bakal dipublikasikan saat penahanan dilakukan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, salah satu tersangka itu adalah Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker, I Nyoman Darmanta. Kemudian, Reyna Usman yang saat kasus ini terjadi menjabat sebagai Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta pihak swasta bernama Karunia.