Rabu 13 Sep 2023 13:11 WIB

Oknum Guru PNS Diduga Jual Komputer dan Laptop Sekolah untuk Judi Online

Oknum guru tersebut diduga mengambil komputer dan laptop sejak 2021.

Rep: Bayu Adji/ Red: Agus raharjo
Garis Polisi   (Ilustrasi)
Foto:

Sebagai langkah antisipasi kegiatan serupa terulang kembali, Kusdiana meminta jajarannya untuk melakukan pengamanan aset. Artinya, kuasa pengguna barang, dalam hal ini kepala sekolah dan Disdikpora Kabupaten Pangandaran, harus melakukan pengecekan secara berkala.

Selain itu, atasan harus terus melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap para pegawai. "Pembinaan dan waskat (pengawasan melekat) atasan langsung terhadap pegawai di lingkungan kerjanya," kata dia.

Sementara itu, Iyus menambahkan, pihaknya juga akan melakukan pembinaan rutin terhadap para guru di Kabupaten Pangandaran. Tak hanya kepada guru, pembinaan juga akan dilakukan ke sekolah dan musyawarah guru mata pelajaran.

"Jangan seperti kasus yang sudah-sudah. Kami akan jadikan ini sebagai pembelajaran," kata dia kepada Republika.co.id, Rabu.

Menurut dia, para aparatur sipil negara (ASN), apalagi guru, harus memiliki kelakuan yang baik dan menjaga aset. Bukan justru sebaliknya. Ihwal peralatan sekolah yang hilang, Iyus mengatakan, pihaknya akan memperhatikannya. Pasalnya, peralatan komputer merupakan hal yang sangat dibutuhkan sekolah, khususnya untuk ANBK.

"Selama ini kita pinjamkan dulu dari guru atau multimedia center untuk ANBK di sana. Ke depan kami akan upayakan untuk mengajukan pengadaan komputer yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari ANBK itu," ujar Iyus.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement