Rabu 13 Sep 2023 13:11 WIB

Oknum Guru PNS Diduga Jual Komputer dan Laptop Sekolah untuk Judi Online

Oknum guru tersebut diduga mengambil komputer dan laptop sejak 2021.

Rep: Bayu Adji/ Red: Agus raharjo
Garis Polisi   (Ilustrasi)
Foto:

Sekretaris Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pangandaran R Iyus Surya Drajat mengaku sangat prihatin dengan kasus dugaan korupsi yang terjadi di daerahnya itu. Apalagi, salah satu tersangkanya adalah guru bertatus PNS.

"Menyakitkan sekali," kata dia saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (12/9/2023).

Berdasarkan laporan yang diterimanya, AR mengambil sejumlah laptop, komputer, dan proyektor, dari laboratorium SMP Negeri 2 Parigi, tempat guru bidang kesenian itu mengajar. Total, terdapat 26 komputer, dua laptop, dan dua proyektor, yang diduga diambil secara bertahap oleh tersangka.

Iyus mengatakan, kasus itu awalnya dilaporkan sebagai kasus kehilangan barang sekolah kepada aparat kepolisian. Namun, setelah diselidiki lebih lanjut, kasus itu masuk dalam tindak pidana korupsi. "Awalnya itu masuk pidana, tapi dari kejaksaan itu dianggap korupsi karena tidak ada yang rusak," kata Iyus.

Berdasarkan keterangan dari pihak sekolah, AR memang dikenal kerap bermasalah. Pihak sekolah disebut pernah membantu untuk menangani kasus masalah utang-piutang yang dilamukan guru tersebut.

Iyus menambahkan, pihak sekolah juga sudah melakukan pembinaan terhadap yang bersangkutan. Alih-alih berubah, AR justru melakukan kasus lainnya. "Katanya memang dia sudah karakter. Jadi bukan sekali berbuat curang ke sekolah kalau cerita dari pihak sekolah. Ada indikasi dia lakukan itu untuk judi online," ujar dia.

Kepala SMP Negeri 2 Parigi Jumid mengatakan, kasus itu awalnya terungkap ada April 2021. Ketika itu, sekolah sedang libur. Ketika penjaga sekolah mengecek sejumlah ruangan komputer, ditemukan sejumlah unit telah menghilang. "Saat dicek itu, tinggal empat unit. Yang lain sudah tidak ada," kata dia, Rabu (13/9/2023).

Pihak sekolah pun melaporkan kasus kehilangan itu kepada aparat kepolisian, sesuai arahan Disdikpora Kabupaten Pangandaran. Aparat kepolisian pun langsung melakukan pemeriksaan ke sekolah. Hasilnya, tidak ditemukan kerusakan di ruangan tersebut.

Jumid menambahkan, berdasarkan pemeriksaan kamera CCTV, diketahui orang yang mengambil komputer sekolah adalah salah seorang guru berinisial AR. AR yang merupakan guru kesenian di SMP Negeri 2 Parigi, melakukan aksinya itu pada malam hari ketika petugas sedang lengah.

"Dia masuk dengan santai melakukan aksinya. Membuka pintu pakai kunci," kata Jumid.

Menurut Jumid, beberapa bulan sebelum kasus itu, satu set kunci sekolah sempat dilaporkan hilang. Diduga, AR yang membawa kunci tersebut. "Pas ketahuan, dia langsung ditangkap. Setelah itu, semua berjalan di APH (aparat penegak hukum)," ujar dia.

Akibat hilangnya sejumlah peralatan sekolah, selain menimbulkan kerugian, proses pembelajaran di SMP Negeri 2 Parigi tentu terdampak. Bahkan, pihak sekolah sampai harus meminjam peralatan dari para guru dan pemerintah daerah untuk pelaksanaan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK). "Alhamdulillah ANBK tahun kemarin sukses dan tahun ini sukses," kata Jumid.

Sebagai kepala sekolah, Jumid sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh salah seorang guru itu. Padahal, selama ini AR dikenal sebagai guru yang supel dan rajin di SMP Negeri 2 Parigi.

Atas kejadian itu, Jumid pun memperketet pengamanan di sekolahnya. Selain tetap melaksanakan piket oleh penjaga sekolah, CCTV di sekolah diperbanyak.

Oknum guru terduga pelaku diberhentikan sementara...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement