Selasa 12 Sep 2023 19:48 WIB

Antisipasi Kebakaran, Perhutani Tutup Jalur Pendakian di Jawa Timur

Musim kemarau ini rentan terjadi kebakaran hutan.

Wisatawan mengunjungi kawasan Kawah Gunung Kelud, Kediri, Jawa Timur, Sabtu (13/11/2021). Kawasan wisata andalan Kediri tesebut kembali dibuka seiring pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat pada level 1.
Foto: ANTARA/Prasetia Fauzani
Wisatawan mengunjungi kawasan Kawah Gunung Kelud, Kediri, Jawa Timur, Sabtu (13/11/2021). Kawasan wisata andalan Kediri tesebut kembali dibuka seiring pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat pada level 1.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Perhutani Divisi Regional Jawa Timur (Divre Jatim) menutup sejumlah jalur pendakian yang dikelola untuk sementara waktu, mengingat musim kemarau yang menyebabkan terjadinya kebakaran di beberapa kawasan hutan.

"Tidak semua jalur pendakian gunung dikelola oleh Perhutani. Namun, kami menginstruksikan agar jalur pendakian seperti Gunung Lawu via Cemoro Sewu, Gunung Penanggungan, Gunung Butak, Gunung Kelud, dan gunung lainnya yang masuk dalam pengelolaan hutan Perhutani di Jawa Timur ditutup sementara," ujar Kepala Perhutani Divre Jatim Amas Wijaya dalam keterangannya di Surabaya, Selasa (12/9/2023).

Baca Juga

 

Ia mengatakan pemberitahuan itu juga disampaikan melalui surat edaran Kepala Perhutani Divre Jatim kepada segenap Administratur sebagai pemangku wilayah kawasan hutan Nomor 1397/058.4/DIVRE JATIM/2023 tanggal 8 September 2023, perihal Instruksi Penutupan Jalur Pendakian Gunung.

Menurut Amas instruksi penutupan jalur pendakian tersebut dilakukan sebagai tindakan preventif guna mengantisipasi terjadinya korban di kalangan pendaki. Ini mengingat musim kemarau ini rentan terjadi kebakaran hutan.

"Kebakaran hutan yang terjadi di beberapa daerah ini menjadi alasan utama untuk menutup semua jalur pendakian di wilayah kerja Perhutani Divre Jatim," kata Amas.

Menyikapi terjadinya kebakaran hutan, dia menegaskan kepada jajaran di bawahnya sebagai pemangku kawasan hutan untuk siap siaga dalam rangka pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan.

 

Amas meminta jajarannya terus berkoordinasi dengan pemangku kepentingan, baik dengan Pemerintah Kabupaten, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) serta tokoh masyarakat lainnya.

"Kami mengimbau kepada masyarakat yang masih melakukan interaksi di dalam kawasan hutan untuk memperhatikan hal-hal yang bisa menyulut terjadinya titik api. Sekecil apapun titik api itu bisa berdampak kebakaran yang sulit untuk dipadamkan, apalagi jika terjadi pada lereng-lereng perbukitan," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement