REPUBLIKA.CO.ID, SUKOHARJO -- Kepolisian Resor Sukoharjo menggelar reka ulang sebanyak 22 adegan kasus pembunuhan seorang dosen Universitas Islam Negeri (UIN) RMS Surakarta, Wahyu Dian Selviani (33), di rumahnya, Desa Tempel, Kecamatan Gatak, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Selasa (12/9/2023). Tersangka Dwi Feriyanto (23), warga Desa Tempel, Kecamatan Gatak, Kabupaten Sukoharjo, memperagakan sebanyak 22 adegan mulai dari peristiwa cekcok antara pelaku dan korban hingga kasus pembunuhan.
Pada acara rekonstruksi hadir dari pihak keluarga, kuasa hukum korban, dan sejumlah perwakilan dari UIN RMS Surakarta. Menurut kuasa hukum keluarga korban, Ainul Yaqin pihak keluarga korban merasa keberatan dengan proses rekonstruksi tersebut.
"Keberatan tepatnya pada proses adegan cekcok pelaku dengan korban," kata Ainul Yaqin.
Pihaknya menghadirkan saksi untuk menjelaskan korban di kampus UIN, pada 21 Agustus 2023. Dia mengisi acara di salah satu prodi di UIN. Dengan demikian, hal itu membantahkan adanya percekcokan antara pelaku dan korban.
Selain itu, pihak keluarga berharap instansi terkait melakukan pendalaman pada motif pelaku. Mereka berharap pelaku dijerat dengan pasal pembunuhan berencana. Supaya hasil juga terang, disampaikan semuanya. Enggak ada percekcokan antara korban dengan tersangka.