REPUBLIKA.CO.ID, SUKOHARJO -- Polisi menyebutkan tak ada indikasi kelainan jiwa pada tersangka berinisial D (23 tahun) yang jadi tersangka pembunuhan dosen UIN Raden Mas Said Solo. Hal tersebut diungkapkan Kasat Reskrim Polres Sukoharjo AKP Teguh Prasetyo ketika dihubungi Republika.co.id, Rabu (30/8/2023).
"Sampai saat ini tidak ada indikasi kelainan jiwa," katanya kepada Republika.co.id, Rabu.
Kepolisian juga mengatakan dari keterangan tersangka ia menyesal telah melakukan tindak pembunuhan tersebut. "Menyesal keterangannya," katanya.
Disinggung apakah ada motif lain yang mendasari korban melakukan tindakan tersebut, Teguh mengatakan hingga kini motif mendasarinya masih lantaran dendam.
"Kalau motif mendasari keterangan tersangka karena dendam. Kalau dari pembuktian penyidikan menghilangkan nyawa dan mengambil barang milik orang lain," katanya.
Motif tersangka pembunuh diragukan...