Senin 11 Sep 2023 08:25 WIB

Guru Besar UI: Tutup Ventilasi Rumah Kurangi Dampak Polusi Udara

Sebagian polutan dapat masuk ke dalam ruangan termasuk ketika PM 2.5 tinggi.

Polusi udara yang buruk di Jakarta saat ini.
Foto: republika
Polusi udara yang buruk di Jakarta saat ini.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Guru Besar Bidang Pulmonologi dan Respirasi Universitas Indonesia, Prof Dr dr Agus Dwi Susanto, Sp. P(K), FISR, FAPSR, mengingatkan masyarakat untuk menutup ventilasi-ventilasi rumah saat polusi udara tinggi. Hal ini agar polutan tak masuk ke ruangan sehingga dampaknya bagi kesehatan bisa diminimalisasi.

Dia, merujuk riset yang dilakukan di Jakarta beberapa waktu lalu, mengatakan bahwa sebagian polutan luar ruang dapat masuk ke dalam ruangan termasuk ketika particulate matter (PM) 2.5-- yang menjadi indikator dalam polusi udara di luar ruangan--tinggi. "Ketika PM 2.5 tinggi di luar ruangan tinggi maka di dalam ruangan juga tinggi. Maka salah satu edukasi ketika polusi udara sedang tinggi adalah menutup ventilasi, supaya tidak masuk ke dalam ruangan," ujar Agus.

Baca Juga

Polusi udara merupakan akumulasi dari bahan-bahan berbahaya yang ada di udara yang melebihi nilai ambang normal. Kondisi ini bisa terjadi di luar ruangan dan dalam ruangan. Menurut studi, sumber polusi di dalam ruangan paling banyak berasal dari asap rokok, kemudian alat-alat elektronik dan bahkan berasal dari luar ruangan.

Kemudian, terkait upaya yang bisa dilakukan guna memperbaiki kualitas udara di dalam ruangan, salah satunya menggunakan air purifier atau pemurni udara.

Guru Besar bidang ilmu kedokteran okupasi Universitas Indonesia Prof dr Muchtaruddin Mansyur, MS, PKK, PGDRM, SpOk., Ph.D menyampaikan, alat pemurni atau pembersih udara dirancang untuk memperbaiki kualitas udara di dalam ruangan, tapi memiliki kapasitas tertentu.

"Ketika penggunaannya masih dalam kapasitasnya, akan bermanfaat. Tetapi kalau sudah di luar kapasitas jangkauan berdasarkan volume maka itu tidak akan dapat diharapkan," kata dia.

Muchtaruddin mengatakan, merujuk data yakni apabila kualitas udara sudah demikian buruk maka pemurni udara sudah tidak dapat berfungsi baik. "Bahkan sekitar 10 persen atau kurang untuk memperbaiki kualitas udara. Jadi air purifier untuk kualitas udara ruangan yang tidak terlalu buruk," demikian kata dia.

 

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement