Rabu 06 Sep 2023 16:36 WIB

Oknum TNI Terlibat Penculikan dan Pembunuhan, Panglima Minta Maaf

Panglima sebut tiga anggota TNI itu memang bersalah, patut dihukum berat.

Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono (kiri) bersama Wakil Menteri Pertahanan M. Herindra (kanan)
Foto:

Dalam memastikan transparansi penanganan kasus tersebut, Yudo pun mempersilakan media dan masyarakat untuk ikut mengawasi langsung jalannya persidangan. "Nanti akan dibuat sidang terbuka walaupun pengadilan militer, tapi sidangnya terbuka untuk umum. Jadi, silakan melihat bagaimana proses sidangnya," ujarnya.

Terakhir, Yudo menyatakan membuka diri untuk bertemu dengan pihak keluarga korban, namun untuk saat ini dirinya tengah disibukkan dengan pengamanan jalannya KTT ke-43 ASEAN di Jakarta.

"Belum (bertemu keluarga korban). Nanti kita atur waktunya, saya kan masih bertanggung jawab untuk Pam KTT ini, mungkin nanti habis Pam KTT-lah kita atur waktunya. Pada intinya saya membuka diri untuk keluarga kalau pingin ketemu saya," kata dia.

Praka RM (anggota Paspampres TNI), Praka HS (anggota Direktorat Topografi TNI AD), dan Praka J (anggota Kodam Iskandar Muda), bersama seorang warga sipil berinisial ZSS (kakak ipar Praka RM), menculik, memeras, dan menganiaya dua warga sipil, yang salah satunya merupakan seorang pemuda asal Aceh berusia 25 tahun berinisial IM.

Para pelaku melepas salah satu korban saat penganiayaan itu berlangsung. Namun, IM yang diketahui bernama Imam Masykur pada akhirnya dianiaya hingga meninggal dunia.

Korban meninggal dunia, Imam Masykur, seorang perantau dari Aceh, diculik pada 12 Agustus 2023 di toko kosmetik yang dia jaga di daerah, Rempoa, Tangerang Selatan. Kepada korban dan warga sekitar, para pelaku sempat mengaku sebagai polisi. Hasil pemeriksaan awal Polisi Militer Kodam Jaya, korban diketahui terlibat perdagangan obat-obatan ilegal. 

Imam, saat diculik dan dianiaya, sempat menghubungi keluarganya dan meminta uang tebusan Rp 50 juta. Rekaman suara korban menghubungi keluarganya dan rekaman video yang memperlihatkan korban disiksa pelaku viral di media sosial. Keluarga korban pun melaporkan penculikan dan penyiksaan terhadap Imam ke Polda Metro Jaya. Laporan itu diterima polisi dengan Nomor STTLP/B/4776/VIII/2023/SPKT.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement