Selasa 05 Sep 2023 20:21 WIB

Pakar Sarankan Masyarakat tidak Menambah Polusi Udara, Ini Solusinya

Pakar imbau polusi udara tidak ditambah melainkan dikurangi.

Polusi udara diminta tidak ditambah melainkan dikurangi, dan masyarakat berperan dalam hal ini.
Foto: republika
Polusi udara diminta tidak ditambah melainkan dikurangi, dan masyarakat berperan dalam hal ini.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Majelis Kehormatan Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Prof Tjandra Yoga Aditama mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menambah polusi udara dengan melakukan beberapa hal yang tidak menambah polusi udara dan justru dapat menguranginya. "Pertama jangan sampai kita menambah polusi udara. Kemarin di jalan pulang ke rumah saya masih lihat ada warga yang membakar sampah, ini mohon jangan dilakukan lagi oleh kita semua," katanya dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (5/9/2023).

Tjandra mengatakan, pencemaran udara merupakan sesuatu yang tidak dapat dihindari oleh manusia, tidak seperti pencemaran makanan atau minuman yang dapat dipilih. Untuk itu dia mengimbau masyarakat agar tidak membakar sampah. 

Baca Juga

Kedua, kata dia, adalah dengan tidak merokok. Dengan menghilangkan kebiasaan merokok, maka akan memberikan dua dampak baik, bagi kesehatan si perokok dan bagi kesehatan lingkungan sekitarnya. Ketiga, sambungnya, adalah dengan mengatur waktu berkendara di jalan raya dengan baik.

"Salah satu contoh, anak saya di kantor sampai jam 13.00, kemudian pada jam 15.00 harus menjemput anaknya di sekolah. Nah, daripada jam 13.00 berkendara ke rumah dan menjelang jam 15.00 berkendara lagi ke sekolah anak, maka baiknya pada jam 13.00 tunggu saja di kantor (sambil beraktivitas produktif lain) dan menjelang jam 15.00 langsung ke sekolah untuk menjemput anak," jelasnya.

Dengan hal tersebut, Tjandra mengatakan ada dua dampak baiknya, pertama tidak terlalu banyak berkendara yang mungkin menambah polusi udara, dan kedua membatasi aktivitas di luar gedung. Menurut dia, hal tersebut tidak hanya mengurangi polusi udara, tapi juga dapat berpartisipasi langsung dalam pengendalian masalah polusi udara.

Sebelumnya, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI Siti Nadia Tarmizi juga telah mengimbau masyarakat untuk tidak menganggap enteng dampak yang ditimbulkan oleh polusi udara seperti pneumonia.

"Ketika pandemi COVID-19, banyak korban yang meninggal karena pneumonia, artinya tidak bisa dianggap enteng karena bisa menimbulkan kematian," katanya.

Nadia mengatakan, pneumonia merupakan dampak berkepanjangan dari polusi udara yang disepelekan. Mula-mula, dia menjelaskan, diawali dengan batuk dan pilek, yang diakibatkan oleh reaksi alergi terhadap polutan yang berada di udara selama berkepanjangan

Lama-kelamaan, sambungnya, akan berpengaruh kepada kondisi kesehatan yang tidak fit, yang dapat memperbesar risiko penularan bakteri hingga terjadinya infeksi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement