REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Tim 8 Koalisi Perubahan dan Persatuan, Sudirman Said angkat bicara soal kabar capres Koalisi Perubahan Anies Rasyid Baswedan setuju dipasangkan dengan Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin dalam Pilpres 2024.
Sudirman menjelaskan dalam butir 3 Piagam Kerjasama Tiga Partai (Nasdem, Demokrat, PKS), capres diberikan tugas untuk memilih cawapres. Menurutnya, tugas ini dipahami penuh oleh Anies sebagai proses seleksi.
"Karena pada akhirnya yang memiliki kewenangan untuk menetapkan dan mendaftarkan pasangan capres dan cawapres adalah pimpinan partai politik sebagai pengusung, bukan capres," kata Sudirman dalam keterangannya pada Kamis (31/8/2023).
Sudirman menyatakan Anies telah melakukan tugas itu dengan mereview semua pilihan nama bakal cawapres yang diusulkan. Setelah melalui proses penjajakan, pembahasan, dan eliminasi sampai pada kenyataan bahwa nama yang tersedia dan bersedia adalah Ketum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
"Hal ini disampaikan kepada semua pimpinan partai dalam koalisi di bulan Juni 2023," ujar Sudirman.
Sudirman mengungkap pimpinan partai merespons secara beragam atas usulan ini. Pertama, ada partai yang berpandangan bahwa menyetujui dan meminta segera ditetapkan.
Kedua, ada yang berpandangan bahwa tidak perlu terburu-buru menetapkan tapi menunggu menjelang akhir pendaftaran sembari mengantisipasi bila ternyata muncul opsi nama lain.
"Perbedaan pandangan antar partai ini belum menemukan titik temu," ujar Sudirman.
Sudirman menyinggung deadlock yang terjadi dalam pembicaraan cawapres Anies bersama partai koalisi. "Karena belum terjadi kesepakatan, maka proses penentuan calon wakil presiden tidak bisa diputuskan," ujar Sudirman.
Anies sebelumnya disebut Demokrat sudah sepakat menjadikan AHY sebagai cawapres pendampingnya. Hal itu disepakati pimpinan Nasdem, PKS, dan Demokrat.
Namun, kini Anies menurut ke Surya Paloh untuk disandingkan dengan Muhaimin sebagaimana disampaikan oleh Sekjen DPP Partai Demokrat dan anggota Tim 8 Koalisi Perubahan, Teuku Riefky Harsya.
Adapun koalisi Nasdem dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sudah memenuhi syarat kursi 20 persen di DPR. Dengan begitu, pasangan Anies-Cak Imin sudah cukup untuk bisa mendaftar ke KPU.