REPUBLIKA.CO.ID, Oleh Ali Mansur, Antara
Seorang warga sipil berinisial IM (25 tahun) harus kehilangan nyawanya usai diculik dianiaya hingga tewas oleh oknum anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) berinisial Prama RM. Peristiwa penculikan pria asal Desa Mon Kelayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Aceh itu terjadi pada hari Sabtu, 12 Agustus 2023 lalu di Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan.
Menurut sepupu korban, Said Sulaiman, pelaku penculikan berjumlah sekitar tiga orang. Para pelaku datang langsung membawa pergi korban menggunakan mobil secara paksa. Kemudian rentang waktu pukul 19.00 WIB-20.00 WIB, Said mengaku mendapat telepon dari korban yang menerangkan bahwa dirinya mengalami penganiayaan oleh para pelaku. Para pelaku juga menelepon keluarga lain serta mengirimkan video penganiayaan terhadap korban.
“Setelah itu tidak ada lagi kontak, ibu sempat menelepon yang jawabmya pelaku, 'kalau sayang dengan anak ibu kirim duit 50 juta. Kalau enggak saya habisi anak ibu saya buang ke sungai' bilang gitu dia, kan ibu sudah panik jangan buang,” kata Said saat dihubungi, Ahad (27/8/2023).
Dalam percakapannya, kata Said, korban sempat mengaku tak sanggup dan ingin mati saja. Pelaku juga terus mendesak agar keluarga segera menembus korban dengan uang senilai Rp 50 juta. Said meyakini korban sebagai pedagang kosmetik tidak memiliki masalah dengan seseorang dan utang piutang.
“Habis itu, bilang ke saya sudah nggak sanggup lagi mau mati, gitu doang. Habis itu ada percakapan dia sama pelaku disuruh kirim uang,” kata Said.
Beberapa hari kemudian jenazah korban IM ditemukan oleh warga di sebuah sungai di Karawang Barat, Jawa Barat. Kabar penemuan mayat itu diterima Said saat dirinya dipanggil polisi untuk datang ke RSPAD.
Pemanggilannya itu untuk memastikan bahwa jenazah laki-laki tanpa identitas yang ditemukan di Karawang adalah korban IM. Menurut dia, pelaku telah melakukan penyiksaan dengan sangat sadis, hal itu diketahui dari kondisi jenazah korban yang mengenaskan.
"Suruhlah datang kami keluarga buat lihat jenazah ini. Pas baru lihat ya benar itu korban, mukanya sudah bengkak," ujar Said.
Said bersama pihak keluarga sempat membuat laporan polisi ke Polda Metro Jaya. Dalam laporan bernomor LP/B/4776/VIII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA, 14 Agustus 2023, pelapor menceritakan kronologi penculikan.
Pada Sabtu (26/8/2023), pihak keluarga dihubungi oleh Pomdam Jaya/Jayakarta terkait terduga pelaku yang sudah ditangkap. Disebutnya, pelaku adalah seorang Paspampres berinisial Praka RM, bersama dua orang lainnya.
“Sudah kemarin (dihubungi pihak TNI) kan waktu kemarin pelakunya sudah dapat. Dan sudah ditangkap," kata Said.