Ahad 27 Aug 2023 15:45 WIB

Pencegahan Kekerasan Seksual Dimulai dari Keluarga

Orangtua perlu menciptakan ruang yang aman dalam keluarga.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Gita Amanda
Kekerasan seksual ilustrasi. Orangtua perlu menciptakan ruang yang aman dalam keluarga.
Foto: Republika.co.id
Kekerasan seksual ilustrasi. Orangtua perlu menciptakan ruang yang aman dalam keluarga.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Staf Ahli Menteri Bidang Pembangunan Keluarga Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Indra Gunawan mengungkapkan keluarga dan masyarakat dapat berkontribusi mencegah tindak pidana kekerasan seksual (TPKS). Indra menyoroti fenomena anak yang menjadi korban TPKS, namun enggan menceritakannya. 

Indra menyebut anak tak mau melaporkan kasus TPKS karena takut menjadi aib dan mencoreng nama keluarga. Padahal orangtua perlu menciptakan ruang yang aman dalam keluarga. 

Baca Juga

"Mencegah terjadinya kekerasan seksual dapat dimulai dari keluarga, sebab keluarga sebagai lembaga terkecil yang aman bagi setiap anggota bisa melindungi anak-anak mereka dari kekerasan seksual," kata Indra dalam keterangannya pada Ahad (27/8/2023). 

Indra menyebut peran keluarga dalam pencegahan dapat dimulai dari memberikan edukasi kepada seluruh anggota keluarga. Kemudian, dibangun komunikasi yang berkualitas bagi anggota keluarga. "Pencegahan kekerasan seksual khususnya dalam lingkup keluarga perlu terus digaungkan bersama secara terus menerus," ujar Indra. 

Sementara itu, anggota Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) dan Asosiasi Psikologi Forensik (APSIFOR), Ratri Kartikaningtyas mengatakan kekerasan seksual bisa terjadi dan dilakukan oleh orang terdekat korban karena adanya relasi kuasa yang merugikan pihak korban. Padahal seharusnya, membentuk keluarga yang sehat jasmani dan rohani, dapat dimulai dari orangtua begitu pun dengan pencegahan kekerasan seksual terhadap anak juga dapat dimulai dari keluarga.

"Peran keluarga dalam pencegahan kekerasan seksual dalam keluarga keterampilan pengelolaan stress, relasi yang hangat dan sehat suami istri, edukasi seks pada anak sesuai usia, komunikasi terbuka dan ruang aman untuk bicara, koreksi persepsi orang dewasa tentang kekerasan seksual, dan jejaring dengan lembaga terkait penanganan kasus anak,” ujar Ratri.

Lebih lanjut, Ratri mengatakan dalam sebuah keluarga terdapat dinamika yang menyebabkan terjadinya kekerasan seksual antara lain, kurangnya keterampilan pengelolaan konflik perkawinan, ketidakmampuan pengelolaan stres orang dewasa, budaya relasi kuasa dalam sebuah keluarga dan gangguan dan penyimpangan seksual.

“Untuk mencegah kekerasan seksual kolaborasi dan sinergi dari seluruh pihak sangat dibutuhkan. Pencegahan juga dapat dimulai dari keluarga, keluarga yang sehat akan menciptakan anak yang sehat dan terhindar dari kekerasan seksual,” ujar Ratri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement