REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) prihatin atas kasus dugaan kekerasan seksual terhadap sejumlah anak laki-laki yang diduga dilakukan oleh seorang tukang potong rambut di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB). Dua anak telah melapor, dan diduga masih terdapat korban lain yang belum berani mengungkapkan kejadian ini.
Kasus ini terungkap setelah perangkat desa menemukan adanya anak yang putus sekolah karena merasa trauma. Kemudian mendorong korban untuk melapor ke kepolisian.
"Dukungan masyarakat dan aparat desa menjadi kunci dalam mengungkap kasus kekerasan terhadap anak,” kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak, Ratna Susianawati dalam keterangannya dikutip Ahad (13/12/2025).
Perbuatan terduga pelaku diduga terjadi berulang sejak September hingga November 2025. Korban mengaku mengalami tindakan pencabulan di salon tempat terduga pelaku bekerja, dengan pola serupa dan disertai iming-iming uang.
"Para korban juga mengungkap adanya tekanan psikologis dan rasa takut akibat kejadian yang dialaminya," ujar Ratna.
KemenPPPA telah berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Lombok Tengah untuk memberikan pendampingan yang komprehensif bagi korban. UPTD PPPA Lombok Tengah telah memberikan layanan awal, termasuk layanan psikologis, pendampingan hukum, serta pemantauan lingkungan yang dilakukan untuk mencegah peristiwa berulang.
"Ini mengingat terduga pelaku belum ditahan," ujar Ratna.