Sementara itu, Pengacara Ibu D, Binsar Aritonang, mengatakan dalam mediasi hari ini pihak RS Sentosa hadir di hadapan keluarga bayi tertukar. Menurutnya, RS Sentosa telah menghaturkan permohonan maaf atas apa yang terjadi setahun belakangan.
“(RS Sentosa minfa maaf) atas kesalahan yang terjadi. Kalau kelalaian belum kita bisa sampaikan, tapi pada faktanya ada kerugian dmn tertukar sampai satu tahun,” ucapnya.
Sebelumnya, meski status dari dua bayi tertukar sudah dipastikan, Polres Bogor tetap melakukan penyelidikan terhadap rumah sakit di mana dua bayi tersebut lahir, yakni RS Sentosa Bogor. Penyelidikan akan diperdalam terkait dugaan adanya kelalaian, hingga penyebab dua bayi itu bisa tertukar.
“Masih didalami (penyebab bayi tertukar). Mungkin dalam waktu dekat akan disampaikan,” kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, Jumat (25/8/2023).