Jumat 25 Aug 2023 16:46 WIB

Ganjil-Genap Diusulkan Selama 24 Jam, Begini Tanggapan Pj Heru dan Polda

Pj Heru akan berkoordinasi dengan pusat terkait wacana ganjil-genap sepanjang hari.

Rep: Haura Hafizhah/Ali Mansur/ Red: Erik Purnama Putra
Sejumlah kendaraan terjebak kemacetan di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Jumat (6/1/2023).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Sejumlah kendaraan terjebak kemacetan di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Jumat (6/1/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Legislator menyarankan kebijakan ganjil-genap kendaraan di DKI Jakarta berjalan selama 24 jam untuk menekan polusi udara di DKI Jakarta. Selama ini, kebijakan itu hanya berlaku pada pagi dan sore hari atau jam berangkat dan pulang kerja.

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menilai, ide itu bagus. Namun, harus dibicarakan dengan seluruh pemangku kepentingan. "Ya ide bagus. Iya nanti koordinasi dahulu dengan Polda Metro Jaya dan Kemenhub," kata Heru di Stasiun LRT Jatimulya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Jumat (25/8/2023).

Baca Juga

Heru mengatakan, Pemprov DKI akan mengkaji hal tersebut dalam waktu dekat dengan pemerintah pusat, dalam hal ini Kemenhub. Dia mengaku usulan tersebut layak untuk didiskusikan, karena bisa mengurangi polusi dan mengatasi kemacetan.

"Mudah-mudahhan kita kaji dua sampai tiga hari ini. Saya komunikasi dulu dengan pusat. Ide bagus itu," kata Heru.

Sebelumnya, Ketua Komisi D DPRD DKI Ida Mahmudah menyarankan kebijakan ganjil-genap kendaraan berlaku selama 24 jam atau sehari penuh untuk menjaga kualitas udara di Jakarta. Karena hanya dengan langkah itu polusi udara efektif untuk diselesaikan.

Sementara itu, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menyampaikan, perpanjangan ganjil-genap untuk menekan polusi udara tak bisa semerta-merta langsung diterapkan. "Itu harus didiskusikan," ujar Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Doni Hermawan di Markas Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat.

Di samping itu, kata Doni, wacana kebijakan ganjil-genap 24 jam di Ibu Kota perlu melalui kajian dan diskusi matang dengan pihak terkait lainnya. Kemudian juga setiap wacana didiskusikan tersebut perlu dilakukan uji coba pelaksanaan untuk mengetahui dampak baik dan buruknya.

"Karena, setiap kebijakan tidak bisa langsung dengan wacana langsung direalisasi. Perlu ada pengkajian, perlu ada diskusi, kita uji coba seprti itu," jelas Doni.

Namun demikian, menurut Doni, semua wacana maupun usulan akan diterima dengan baik. Tentunya diharapkan kebijakan tersebut dapat menjadi salah satu solusi dari permasalahan yang ada saat ini. Mulai dari persoalan kemacetan hingga permasalahan polusi udara.  

"Dalam pemecahan masalah kemacetan, masalah polusi udara dan sebagainya tentunya harus kita lakukan dengan cara diskusi yang baik, mengkaji, supaya hasilnya bermanfaat di masyarakat," ucap Doni.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement