Jumat 25 Aug 2023 11:10 WIB

Pengendara Motor Kesal Uji Coba Tilang Uji Emisi Dilakukan Saat Jam Kerja

Pengendara motor yang berangkat kerja harus menjalani uji emisi di Jaktim.

Rep: Eva Rianti/ Red: Erik Purnama Putra
Aktivitas uji coba perdana tilang uji emisi kendaraan bermotor di Jalan Perintis Kemerdekaan, Jakarta Timur, Jumat (25/8/2023).
Foto: Republika/ Eva Rianti
Aktivitas uji coba perdana tilang uji emisi kendaraan bermotor di Jalan Perintis Kemerdekaan, Jakarta Timur, Jumat (25/8/2023).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta melakukan uji coba perdana tilang uji emisi di lima titik yang tersebar di DKI Jakarta pada Jumat (25/8/2023). Di salah satu titik uji coba, yakni di Jalan Perintis Kemerdekaan, Jakarta Timur, sejumlah pengendara mengaku kesal karena diberhentikan untuk dilakukan uji emisi kendaraan pada saat jam kerja.

 

Baca Juga

Pantauan Republika.co.id di Jalan Perintis Kemerdekaan, ktivitas uji emisi dilakukan sejak pukul 09.00 WIB dan akan berlangsung hingga pukul 11.00 WIB. Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta dan kepolisian melakukan pemberhentian kendaraan yang melintasi jalan tersebut secara acak .

Mau tidak mau, saat diberhentikan, pengendara roda dua dan roda empat lantas berhenti untuk kendaraannya menjalani uji emisi. Kepadatan di sisi pengujian kendaraan roda dua tampak lebih ramai dibandingkan dengan sisi pengujian kendaraan roda empat. Sejumlah pengemudi kendaraan roda dua pun mengungkapkan kekesalan.

 

"Kesel lah, aturan mau kerja, telat jadinya, siapa yang mau tanggung jawab, sangat disayangkan," kata Romadhan usai menjalani uji emisi kendaraan bermotor di lokasi, Jumat (25/8/2023).

 

Romadhan mengaku, dirinya terganggu saat dicegat petugas hingga akhirnya terpaksa mengikuti uji emisi. Dalam prosesnya, dia harus menyerahkan STNK untuk pendataan dan menunggu sekitar 20 menit untuk kemudian diberikan hasil uji emisi.

Dia mengaku lulus uji emisi pada kesempatan itu, namun merasa tidak terima karena jadi telat masuk kerja. "Lulus sih. Tapi ya ganggu, jadi hambat pekerjaan. Harusnya jangan jam-jam kerja, paling enggak jam 10 lewat lah," ujar Romadhan.

 

Senada, pengendara roda dua lainnya, Wamin juga mengaku kegiatan uji coba tilang uji emisi itu mengganggu aktivitasnya untuk bekerja. "Saya enggak tahu bakalan begini, saya lagi jalan ya mau berangkat (kerja) jadi telat ini, ganggu saya mau kerja," tutur Wamin.

 

Motor milik Wamin juga lulus uji emisi pada saat itu. Dia pun meminta agar petugas lebih bijak dalam menentukan waktu penilangan ke depannya agar tidak mengganggu aktivitas untuk bekerja.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement