REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR -- Bupati Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Herman Suherman meminta ASN di lingkungan Pemkab Cianjur termasuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Cianjur tidak pamer kekayaan di lingkungan tempat tinggal, lingkungan kerja, dan media sosial. Hal ini karena dapat menyakiti hati masyarakat.
"Saya mendapat laporan dari masyarakat terkait pamer kekayaan yang dilakukan pejabat di lingkungan BUMD Cianjur. Sikap flexing atau pamer kekayaan sangat tidak dibenarkan. Cianjur masih berduka setelah gempa dan perekonomian baru pulih," katanya, Kamis (24/8/2023).
Selama ini, ia menggencarkan permintaan agar ASN dan pejabat di lingkungan Pemkab hingga BUMD tidak melakukan pamer kekayaan meski hartanya didapatkan dari usaha pribadi di luar pekerjaan sebagai ASN atau pejabat BUMD.
Pejabat di lingkungan BUMD yang melakukan pamer kekayaan akan diberikan sanksi tegas pencopotan dari jabatannya, meski pejabat tersebut memiliki prestasi dan harta yang dipamerkan hasil dari usaha di luar jabatannya.
"Sudah jelas melakukan pelanggaran dengan memamerkan kekayaan di media sosial, sanksi tegas tetap harus diberikan agar tidak menjadi contoh yang buruk bagi pejabat BUMD dan ASN di lingkungan Pemkab Cianjur," katanya.
Selang mendapat laporan terkait pamer kekayaan pejabat di lingkungan Perumdam Tirta Mukti Cianjur, ia sudah meminta direksi memberikan sanksi tegas terhadap pejabat tersebut dengan dicopot dari jabatannya sebagai kepala cabang.
Direktur Umum Perumdam Tirta Mukti Cianjur Ahmad Akbar membenarkan perempuan yang videonya beredar luas di media sosial merupakan kepala cabang Perumdam Tirta Mukti wilayah Cianjur. Namun, bantahan dari perempuan tersebut, video tersebut sudah lama diunggah di media sosial pribadinya.
"Yang bersangkutan sudah dipanggil dan dimintai penjelasan terkait uang dan perhiasan yang dipamerkan di media sosial tersebut. Pengakuannya uang dan perhiasan merupakan hasil usaha pribadi. Sanksi tegas sudah dilakukan, dicopot dari jabatannya sebagai kepala cabang," kata Akbar.