Rabu 23 Aug 2023 11:08 WIB

34 Calon Hakim Mahkamah Agung Ikuti Seleksi Kesehatan dan Kepribadian

Calon hakim menjalani seleksi kesehatan dan kepribadian.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Erdy Nasrul
Ilustrasi majelis hakim memimpin persidangan.
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Ilustrasi majelis hakim memimpin persidangan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Sebanyak 34 orang calon hakim agung dan 6 orang calon hakim ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM) di Mahkamah Agung (MA) mengikuti seleksi tahap ketiga. Mereka menjalani tes kesehatan dan kepribadian. 

Para peserta terlebih dahulu menjalani pemeriksaan kesehatan dan kejiwaan pada 9-10 Agustus 2023 di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta. Kemudian para peserta menjalani asesmen kompetensi dan kepribadian pada 21-28 Agustus 2023 secara daring.

Baca Juga

Pada tahap ketiga ini, para peserta menjalani seleksi kesehatan dan kepribadian. Untuk seleksi kepribadian meliputi asesmen kompetensi dan kepribadian, rekam jejak, dan masukan dari masyarakat. Asesmen ini akan mengukur kompetensi calon yang terdiri dari kelompok kompetensi integritas; mental, interpersonal, dan manajemen organisasi; teknis dan proses yudisial; serta kenegarawanan. 

"Para peserta akan diuji oleh asesor yang berlatar belakang psikolog dan asesor substantif yang merupakan hakim agung atau mantan hakim agung," kata Anggota KY M. Taufiq HZ dalam keterangan pers pada wartawan, Senin (21/8/2023). 

Taufiq juga berharap masyarakat dengan identitas yang jelas dapat memberikan informasi atau pendapat secara tertulis tentang rekam jejak terkait integritas, kapasitas, perilaku dan karakter calon hakim agung dan calon hakim ad hoc HAM di MA. KY menunggu informasi tersebut paling lambat 31 Agustus 2023. Informasi masyarakat tersebut disampaikan melalui email: [email protected] atau Jl. Kramat Raya No.57, Jakarta Pusat 10450. 

"Informasi tersebut bermanfaat agar di dalam proses seleksi ini benar-benar menemukan hakim agung dan hakim ad hoc HAM di MA yang terbaik," ujar Taufiq. 

Diketahui, proses seleksi dilakukan sesuai permintaan MA untuk mengisi posisi 10 calon hakim agung yang terdiri dari 1 hakim agung Kamar Perdata, 8 hakim agung Kamar Pidana, dan 1 hakim agung Kamar TUN khusus pajak, serta 3 hakim ad hoc HAM di MA.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement