Rabu 23 Aug 2023 10:27 WIB

Legislator Usul ke Pemprov DKI: Larang Semua PNS Bawa Kendaraan Pribadi

Ide Pj Heru mengurangi polusi udara dengan berganti ke kendaraan listrik tak efektif.

Rep: Eva Rianti/ Red: Erik Purnama Putra
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta  Ida Mahmudah di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (20/3/2023).
Foto:

Ida juga mengusulkan agar kebijakan ganjil-genap (gage) dapat diberlakukan lebih maksimal hingga selama 24 jam setiap hari. Hal itu dinilai sebagai salah satu upaya dalam mengendalikan pencemaran udara di Jakarta yang saat ini kian buruk.

Ida mengatakan, setiap tahunnya memang selalu ada polusi udara, terutama pada saat musim kemarau. Namun, untuk saat ini, memang kondisi kemaraunya panjang sehingga lebih ekstrem. Untuk itu, perlu dilakukan berbagai upaya yang lebih maksimal, diantaranya pemberlakuan gage nonsetop.

"Ganjil-genap kan sekarang ini berlaku hanya jam 10 pagi, nah untuk menghadapi cuaca seperti ini saya pikir bisa 24 jam loh diberlakukan. Karena kita mengurangi betul polusi," kata Ida.

Menurut dia, pemaksimalan kebijakan gage itu bisa dilakukan seiring dengan diterapkannya berbagai kebijakan dalam upaya pengendalian polusi udara. Seperti kebijakan work from home (WFH) yang mulai diberlakukan Senin (21/8/2023) atau penilangan bagi kendaraan bermotor yang tidak lulus uji emisi yang akan diuji coba mulai Jumat (25/8/2023).

"Mana yang lebih cepat dilakukan, memang harapan saya pemda segera mengevaluasi yang sudah dilakukan beberapa hari ini. Masukan dari saya kalau memang evaluasinya sangat kecil sekali mengurangi polusi, segera dilakukan gage berlaku 24 jam," ucap Ida.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement