Kekosongan kepemipinan Bawaslu kabupaten/kota se-Indonesia terjadi sejak Selasa (15/8/2023). Komisioner masa jabatan 2018-2023 habis masa baktinya pada Senin (14/8/2023), sedangkan komisioner terpilih periode 2023-2028 tak kunjung diumumkan, apalagi dilantik.
Persoalan ini terjadi karena Bawaslu RI terus-menerus menunda pengumuman komisioner terpilih. Bawaslu RI awalnya menjadwalkan pengumuman hasil seleksi komisioner baru pada Sabtu (12/8/2023) dan pelantikannya pada Senin hingga Rabu.
Namun, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja lewat keputusan nomor 280/KP.01.00/K1/08/2023 menunda pengumumannya menjadi Senin. Sedangkan pelantikan komisioner terpilih diundur menjadi Rabu hingga Ahad (20/8/2023). Masalahnya lagi, pengumuman ternyata molor hingga hari ini.
Untuk mengatasi kekosongan kepemimpinan itu, Bagja memerintahkan Bawaslu provinsi untuk mengambil alih kendali semua Bawaslu kabupaten/kota di wilayah masing-masing mulai Selasa hingga komisioner baru dilantik.