Jumat 18 Aug 2023 13:18 WIB

Dua Oknum Polisi yang Ditangkap Terkait Terorisme Bertugas di Wilayah Hukum Polda Metro

Ketiga oknum polisi yang ditangkap diduga terkait tersangka DE.

Sejumlah anggota Densus  88 berjaga di depan rumah terduga teroris berinisial DE yang ditangkap di Bekasi, Jawa Barat, Senin (14/8/2023). Densus 88 menggeledah rumah terduga teroris DE pada 14. 17 WIB  yang diduga pendukung Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) dan mengamankan 18 senjata rakitan.
Foto:

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aparat menangkap tiga anggota polisi karena diduga terkait terorisme. Penangkapan ini menyusul pengembangan setelah penangkapan karyawan PT Kereta Api Indonesia (KAI), berinisial DE (28 tahun) karena kasus serupa, pada Senin (14/8/2023).

"Dua dari tiga polisi itu, merupakan anggota polisi wilayah hukum Polda Metro Jaya. Sore ini, akan dirilis," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi saat dihubungi di Jakarta, Jumat (18/8/2023).

Baca Juga

Namun, Hengki enggan merinci detail penangkapan tiga polisi tersebut. Sebelumnya juru bicara Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar membenarkan bahwa DE, tersangka dugaan tindak pidana teroris yang ditangkap di Bekasi Utara merupakan pegawai BUMN di PT KAI.

“Benar (karyawan BUMN PT KAI),” kata Aswin. DE ditangkap penyidik Densus 88 Antiteror Polri pada pukul 12.17 WIB di Bulak Sentul, Harapan Jaya, Bekasi Utara.

 

Ia merupakan target tindak pidana terorisme kelompok media sosial di wilayah DKI Jakarta. Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebut, DE terafiliasi dengan organisasi teroris Negara Islam Irak dan Syam (ISIS).

 

“Tersangka terlibat sebagai salah satu pendukung ISIS yang aktif melakukan propaganda di media sosial dengan cara memberikan motivasi untuk berjihad dan menyerukan agar bersatu dalam tujuan berjihad melalui facebook,” kata Ramadhan.

Bendera ISIS di rumah DE ...

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement