REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak tiga orang anggota Polri dikabarkan diamankan terkait dengan kasus yang menyeret DE (28 tahun), karyawan PT KAI yang diduga terlibat aksi terorisme. Salah satu anggota yang terlibat diduga anggota Polda Metro Jaya.
Direktur Reserse Kriminial Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi belum membenarkan adanya kabar tersebut. Namun pihaknya menjanjikan bakal memberikan keterangan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya pada Jumat (18/8) sore WIB.
"Nanti sore kita rilis awal," kata Hengki kepada awak media, Jumat (18/8/2023).
Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri pada Senin (14/8/2023) siang menangkap seorang terduga pelaku tindak pidana terorisme di Bulak Sentul, Harapan Jaya, Bekasi Utara. DE diduga bergabung dengan kelompok teroris Mujahiddin Indonesia Barat (MIB) pimpinan WM sejak 2010.
"Terpapar atau keterlibatan dia itu dimulai dari 2010 ketika dia menjadi jamaah di MIB," ujar Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Seregar.
Kemudian dari data yang beredar, DE merupakan seorang pegawai BUMN di bidang transportasi perkeretaapian yang bekerja di PT Kereta Api Indoneia (KAI) yang lahir pada 1995. Sehingga, saat bergabung menjadi anggota MIB di tahun 2010, usianya masih 19 tahun.
Jejak teroris DE ...