Rabu 16 Aug 2023 14:41 WIB

Polresta Cirebon Gelar Deklarasi Pemilu Damai

Deklarasi Pemilu Damai bertujuan untuk menciptakan suasana sejuk dan kondusif.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Erdy Nasrul
Ilustrasi diskusi menyelenggarakan pemilu damai.
Foto: Dok. HMI
Ilustrasi diskusi menyelenggarakan pemilu damai.

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Dalam rangka menjaga ketertiban dan keamanan menjelang Pemilu 2024, Polresta Cirebon menggelar deklarasi damai yang berlangsung di Aula Pesat Gatra Mapolresta Cirebon, Rabu (16/8/2023). Deklarasi tersebut melibatkan seluruh elemen di Kabupaten Cirebon.

Adapun elemen yang terlibat, di antaranya Forkopimda Kabupaten Cirebon, KPU dan Bawaslu Kabupaten Cirebon dan para peserta Pemilu 2024 yang terdiri dari 18 partai politik di Kabupaten Cirebon. Adapula MUI, Banser NU, Fatayat NU, Muhammadiyah, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan lainnya.

Baca Juga

Pembacaan deklarasi pemilu damai dipimpin oleh ketua KPU dan diikuti oleh seluruh tamu undangan. Setelah itu, dilakukan penandatangan pernyataan pemilu damai oleh Forkopimda, pelaksana, pengawas, dan peserta Pemilu 2024.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, mengatakan, deklarasi Pemilu Damai tersebut bertujuan untuk menciptakan suasana sejuk dan kondusif menjelang, saat dan pasca Pemilu 2024, khususnya di wilayah Kabupaten Cirebon.

Pihaknya juga mengharapkan agar seluruh komponen yang terlibat agar bisa mendukung dan membantu dalam penyelenggaran Pemilu 2024. Hal itu demi tercapainya situasi kamtibmas Kabupaten Cirebon yang aman, damai dan sejuk.

‘’Kami juga mengajak seluruh pendukung parpol dan calon legislatif dapat melakukan pesta demokrasi secara profesional, proporsional dan taat hukum serta mementingkan kepentingan masyarakat luas,’’ tukas Arif.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement