Selasa 15 Aug 2023 22:14 WIB

PAN dan Golkar Sudah Merapat ke Prabowo, Ini Pesan Megawati

Megawati menginstruksikan seluruh jajaran partai untuk memperkuat akar rumput.

Megawati Soekarnoputri
Foto: istinewa
Megawati Soekarnoputri

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengungkapkan bahwa Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri merespons koalisi Partai Golkar, PAN, PKB, dan Gerindra yang terbentuk pekan lalu.

Hasto menjelaskan dua hari lalu, ia bertemu Megawati di Bali. Dia lalu menanyakan soal kemungkinan adanya arahan dari ketua umum menyikapi kerja sama partai politik tersebut.

Baca Juga

"Ibu menjawab perkuat akar rumput. Turun ke bawah bersama dengan rakyat, perkuat akar rumput, karena bagi PDI Perjuangan politik itu bukan high politics, the real politics (politik sebenarnya) itu berada di grass roots (akar rumput)," katanya saat memberikan sambutan di Lapangan Teluk Pinang, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa.

Hasto mencontohkan politik sebenarnya dengan melaksanakan program-program yang langsung bersentuhan dengan rakyat. Program pemeriksaan kesehatan dan pengobatan gratis kepada rakyat merupakan politik nyata yang diperjuangkan PDIP.

Bahkan, program-program tersebut mendapatkan apresiasi dari dua lembaga pencatat rekor, yakni Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) dan Lembaga Prestasi Indonesia Dunia (Lemprid).

Hasto menegaskan PDIP dalam berjuang bukan untuk mendapatkan penghargaan, tetapi yang terpenting bahwa perikehidupan rakyat itu dapat ditingkatkan. PDI Perjuangan bersama PPP, Hanura, dan Perindo mengusung Ganjar Pranowo sebagai bakal calon presiden pada Pemilu 2024.

Sementara Partai Gerindra, PKB, PAN, dan Golkar mendukung Prabowo Subianto sebagai bakal capres dalam Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KKIR).

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga, pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement