REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Polisi menyesalkan sekelompok warga yang melakukan pemblokiran jalan disertai tindakan anarkistis di Jl Ir H Juanda (Dago Elos), Kota Bandung, Senin (14/8/2023) sekitar pukul 21.30 WIB. Akibat aksi pemblokiran jalan disertai pembakaran, arus lalu lintas di jalur tersebut terganggu.
"Kami menyayangkan tindakan sekelompok warga yang melakukan pemblokiran dan pembakaran ban di tengah jalan sehingga mengganggu ketertiban umum," kata Kapolrestabes Bansung, Kombes Pol Budi Sartono SIK dalam keterangannya yang diterima Republika.co.id, Selasa (15/8/2023).
Menurut Budi, polisi sudah melakukan langkah persuasif terhadap sekelompok warga yang berdemo ini. Namun, tindakan persuasif ini tak menemukan kesepakatan lantaran massa memilih untuk memblokir jalan.
Dia mengatakan, aksi anarkistis pada malam hari itu terpaksa dibubarkan polisi lantaran mengganggu ketertiban umum. Saat dilakukan pembubaran, sekelompok warga melakukan perlawanan dengan melempari polisi dengan batu, botol, lemparan kemban api, serta benda keras lainnya.
"Anggota kami yang berusaha melakukan pembubaran dilempari batu, botol, dan kembang api. Beberapa anggota mengalami luka lecet," ujar dia.
Budi mengatakan, aksi anarkistis ini akhirnya bisa dibubarkan personel Dalmas Polda Jabar sekitar pukul 23.00 WIB. Polisi terpaksa menembakkan gas air mata untuk membubarkan aksi sekelompok massa yang anarkistis.
Situasi arus lalu lintas kembali normal sekitar pukul 23.30 WIB. Polisi pun mengamankan tujuh orang yang diduga melakukan aksi anarkistis.
Sejumlah barang bukti berhasil diamankan polisi. Di antaranya, satu karung botol bekas, sejumlah kayu, dan ban bekas sisa pembakaran. "Kita amankan tujuh orang yang diduga melakukan aksi anarkistis," ucap dia.
Ketujuh orang tersebut kini kini diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan di Polrestabes Bandung. "Masih kita lakukan pemeriksaan. Terus kita kembangkan," katanya.