Selasa 15 Aug 2023 07:55 WIB

Jadi Pintu Masuk Awal Arus Logistik, 149 Pelabuhan Sudah Terapkan Inaportnet

Penguatan regulasi untuk tingkatkan pelayanan yang transparan dan akutabilitas.

Kementerian Perhubungan menargetkan sampai dengan akhir tahun 2023 terpenuhi target 260 pelabuhan.
Foto: dok. Republika
Kementerian Perhubungan menargetkan sampai dengan akhir tahun 2023 terpenuhi target 260 pelabuhan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hingga Agustus 2023, sebanyak 149 pelabuhan di Tanah Air telah menerapkan digitalisasi pelayanan kepelabuhanan atau yang dikenal dengan Inaportnet yang merupakan pintu masuk awal arus logistik di pelabuhan. Kementerian Perhubungan menargetkan sampai dengan akhir tahun 2023 terpenuhi target 260 pelabuhan. 

“Terimplementasinya Inaportnet di pelabuhan merupakan langkah keseriusan Kementerian Perhubungan dalam melakukan pembenahan pelayanan di pelabuhan. Serta, merupakan upaya kolaborasi dengan Kementerian/Lembaga terkait di pelabuhan melalui digitalisasi,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Perhubungan Laut Capt. Antoni Arif Priadi saat membuka Rapat Koordinasi Teknis Sistem Inaportnet Tahun 2023 Wilayah Barat dalam keterangnnya yang diterima Republika.co.id, pada Senin (14/8). 

Pihaknya mengucapkan terima kasih kepada seluruh Kementerian/Lembaga, dan pemangku kepentingan terkait serta Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut yang telah bekerja keras untuk berkolaborasi dan  bersinergi guna mendukung penerapan Inaportnet di Indonesia.x

“Kemenhub bersama Kementerian/Lembaga terkait terus berbenah diri dan mengambil langkah-langkah strategis yang diperlukan secara terkoordinasi dan terintegrasi untuk melaksanakan penataan logistik nasional guna meningkatkan daya saing Indonesia di mata dunia,” kata Capt. Antoni. 

Lebih lanjut Capt. Antoni mengatakan, dengan telah ditetapkannya Instruksi Presiden RI Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penataan Ekosistem Logistik Nasional, Ditjen Perhubungan Laut terus melakukan penguatan regulasi melalui penerbitan beberapa peraturan Menteri serta peraturan turunan terkait.

”Penguatan regulasi ini dilakukan untuk meningkatkan pelayanan yang transparan dan akuntabel di pelabuhan. Dengan pembaruan regulasi dan sistem Inaportnet maka diperlukan koordinasi yang berkesinambungan untuk pelayanan prima di pelabuhan,” jelasnya.

Adapun kegiatan ini merupakan rangkaian Rapat Koordinasi Teknis Sistem Inaportnet Tahun 2023 yang kali ini dilaksanakan di wilayah barat, setelah sebelumnya dilaksanakan di wilayah timur beberapa waktu lalu. 

“Melalui Rapat Koordinasi Teknis ini diharapkan dapat menjadi langkah evaluasi dan koordinasi penerapan Sistem Inaportnet di Indonesia sehingga berjalan dengan baik serta mampu meningkatkan standarisasi pelayanan di pelabuhan menjadi lebih transparan, terukur, reliabel dan efektif yang pada akhirnya dapat menurunkan biaya logistik di pelabuhan Indonesia,” kata Capt Antoni. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement