REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Anggota DPRD DKI Jakarta, Gilbert Simanjuntak, mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk segera melakukan langkah-langkah cepat untuk meningkatkan kualitas udara di Ibu Kota. Jika tidak, pencemaran udara akan terus jadi masalah yang menyesaki masyarakat di saban hari tanpa henti.
Gilbert mengusulkan berbagai langkah yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta. Di antaranya melakukan pembatasan kendaraan pribadi. Hal itu perlu dilakukan agar kualitas udara bisa ditingkatkan karena emisi gas buang kendaraan menjadi kontributor besar terhadap polusi udara.
“Kalau tidak dibatasi, penggunaan kendaraan dengan BBM (bahan bakar minyak), maka di tahun-tahun mendatang dapat dipastikan polusi udara di Jakarta makin meningkat. Kendaraan dengan bahan bakar fosil harus dibatasi dan diarahkan untuk menggunakan sumber energi berbasis baterai atau listrik,” kata Gilbert dalam keterangannya, Senin (14/8/2023).
Sejalan dengan itu, Politikus PDI Perjuangan itu menyebut, pemerintah harus memberikan kemudahan dan insentif bagi para pengguna kendaraan listrik. Insentif itu dinilai akan mendorong masyarakat untuk cepat beralih menggunakan kendaraan listrik.
“Segera memperbanyak SPKLU (stasiun pengisian kendaraan listrik umum), termasuk di perkantoran-perkantoran atau lokasi parkir kendaraan,” ujar dia.
Dia melanjutkan, selain langkah itu, perlu juga mengoptimalisasi layanan transportasi umum. Menurut dia, perlu dilakukan perluasan trayek, juga percepatan penyelesaian moda transportasi publik yakni lintas rel terpadu (LRT) dan mass rapid transit (MRT).
“Saya berharap LRT Jabodebek bisa segera dioperasikan agar commuter dari daerah sekitar Jakarta bisa menggunakan transportasi umum ini. Semoga tarifnya nanti tidak terlalu mahal agar menjadi daya tarik masyarakat,” kata dia.
Upaya lainnya yang perlu dilakukan Pemprov DKI Jakarta adalah melakukan uji emisi kendaraan secara masif, juga memberikan sanksi yang tegas bagi kendaraan yang tidak lolos uji emisi.
Gilbert menegaskan bahwa Pemprov DKI harus lebih "buka mata" bahwa kualitas udara yang buruk menyebabkan gangguan kesehatan. Sejurus dengan itu juga menimbulkan kerugian secara ekonomi.