REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menerjunkan tim Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bogor untuk menangani aduan orang tua asal Ciseeng, Siti Mauliah (37 tahun) yang mengaku bayinya tertukar saat melahirkan di Rumah Sakit (RS) Sentosa, Kemang.
"Saya perintahkan Kadinkes untuk menyelesaikan permasalahan yang luar biasa ini," kata Pelaksana tugas (Plt) Bupati Bogor Iwan Setiawan di Kabupaten Bogor, Sabtu (12/8/2023).
Politikus Partai Gerindra tersebut menjelaskan, tim Dinkes Kabupaten Bogor akan membantu manajemen RS Sentosa, Kemang, dalam melakukan tes DNA kepada pasien B yang diduga bayinya tertukar dengan bayi Siti Mauliah. Hal itu untuk memastikan kebenaran bayi yang tertukar.
"Saya masih belum dapat laporan resmi dari Dinkes. Mungkin secepatnya kami sampaikan, kami tanyakan. Ada solusi kan itu tes DNA ya," ujar Iwan.
Dia pun menduga ada unsur kelalaian pegawai RS Sentosa yang menyebabkan bayi Siti Mauliah tertukar. Dia berharap kejadian tersebut ke depannya tidak terulang. "Mungkin ada sanksi (untuk rumah sakit) kalau menurut saya, karena ini kelalaian yang berdampak cukup luar biasa," ucap Iwan.
Kuasa hukum Siti Mauliah, Rusdy Ridho menyebutkan, pihaknya telah mengadukan peristiwa yang dialami kliennya kepada unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor. Kejadian itu bermula ketika Siti melahirkan secara sesar di RS Sentosa pada 18 Juli 2022. Saat itu Siti masih menyusui bayi yang dilahirkannya.
Namun, kata Rusdy, saat Siti menyusui pada hari kedua setelah melahirkan, kliennya merasa ada beberapa perbedaan dengan bayi yang dilahirkan. Terlebih, di bagian rambut yang nampak lebih lebat.
Kemudian, ketika hendak pulang dari RS Sentosa, suster yang melayani sempat menanyakan kepada Siti mengenai gelang penanda yang dikenakan oleh bayi. Tapi saat itu disebutkan oleh suster itu bahwa hanya gelang yang tertukar. "Dikonfirmasi, alasan rumah sakit itu hanya tertukar gelang. Kemudian (kasus) berlarut sampai setahun ini," terang Rusdy.
Dia menjelaskan, sekitar dua bulan lal,u pihaknya sudah mengadakan audiensi dengan pihak RS Sentosa beserta direkturnya. Kemudian pihak RS memberikan jawaban untuk memeriksa DNA di Jakarta.
"Selang 10 hari kemudian dan dikumpulkan dua keluarga dan hasil tes DNA bahwa sampel A dan B negatif atau bukan anak biologis dari pasien A (Siti)," ujar Rusdy. Dia pun mencoba meminta pertanggungjawaban kepada pihak RS untuk mencari anak Siti yang sesungguhnya.
"Terduga dari RS tertukar kepada gelang ada di pasien B, tapi pasien B tidak ingin melakukan tes DNA. Akhirnya kami sebagai kuasa mengambil langkah hukum membuat aduan ke unit PPA Polres Bogor," tuturnya.
Komunikasi dengan pasien B...