Sabtu 12 Aug 2023 12:34 WIB

Kolaborasi dengan Jamdatun, ID Survey Katrol Efektivitas Penanganan Masalah Hukum

Pengembangan bisnis perlu berjalan dalam koridor perundang-undangan.

Perjanjian kerjasama antara IDSurvey dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata and Tata Usaha Negara (Jamdatun).
Foto: Dok. Bumn
Perjanjian kerjasama antara IDSurvey dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata and Tata Usaha Negara (Jamdatun).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) sebagai induk Holding BUMN Jasa Survei atau IDSurvey berkomitmen mendukung pembangunan nasional dan memajukan perekonomian negeri. Salah satunya, menandatangani perjanjian kerjasama antara IDSurvey dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata and Tata Usaha Negara (Jamdatun). 

Seiring perkembangan zaman, diperlukan transformasi demi mempercepat pertumbuhan perusahaan yang dapat berkontribusi kepada negara. Selaras dengan hal itu, IDSurvey sebagai Holding BUMN Jasa Survei yang terdiri dari BKI, SUCOFINDO, Surveyor Indonesia memiliki rencana strategis dalam bisnis TIC untuk mewujudkan perusahaan berkelas dunia. 

Baca Juga

Pengembangan dan pelaksanaan bisnis IDSurvey tersebut perlu berjalan dalam koridor perundang-undangan yang berlaku. Oleh karenanya, IDSurvey menjalin sinergi dan kolaborasi dengan Jamdatun yang memiliki peran utama melakukan tindakan preventif terhadap potensi pelanggaran peraturan perundang-undangan.

"IDSurvey berperan penting dalam memastikan mutu dan kuantitas barang dan jasa dalam perekonomian nasional sehingga berperan sebagai benteng ekonomi nasional. Kami turut berterima kasih atas kesediaan Jamdatun untuk melakukan kerjasama dengan kami dalam melakukan pendampingan-pendampingan yang diperlukan," kata ujar Direktur Utama IDSurvey Arisudono, seperti dilansir pada Sabtu (12/8/2023). 

“Dalam usaha untuk membesarkan perusahaan dan berperan membangun perekonomian Indonesia perlu adanya bimbingan agar IDSurvey dapat melakukan aktivitas perusahaan sesuai dengan koridor-koridor regulasi yang berlaku. Tentunya IDSurvey berharap agar semua yang dikerjakan tidak menyimpang dari peraturan-peraturan yang berlaku sehingga aktivitas bisnis dapat berjalan lancar,” kata dia menambahkan. 

Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Feri Wibisono bertekad akan terus menjaga kepercayaan sebaik-baiknya. Apapun yang dibutuhkan BKI, kata dia, pihaknya siap mendistribusikannya. 

"Oleh sebab itu pintu kerjasama antar lembaga dibutuhkan oleh IDSurvey yang sebagaimana telah ditetapkan oleh Kementerian BUMN," ujar dia. 

sumber : Bumn
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement