Purwosusilo menyebut pemeriksaan ini belum mencakup seluruh sekolah swasta internasional yang ada di DKI. Oleh karena itu, Disdik DKI berencana melakukan rapat virtual melalui aplikasi Zoom Meeting untuk menanyakan hal tersebut kepada setiap sekolah.
"Standarnya, jadi kalau sarana di sekolah itu kita ada permendikbudnya, ada namanya standar sarana prasarana, ada standar kompetensi lulusan, ada standar isi," kata Purwosusilo.
Menurut Purwosusilo, sudah seharusnya sekolah menjadi tempat edukasi yang baik bagi para peserta didik. Dia pun menyerukan para pengelola sekolah mematuhi aturan yang ada.
sumber : Antara
Advertisement