REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia membentuk tim verifikasi dan etik untuk menyikapi isu di Kota Cilegon, Banten, secara cepat dan bijak. Hal itu dilakukan demi menjaga iklim investasi tetap kondusif serta menjamin kepastian hukum bagi pelaku usaha.
"Ini pas nih, jadi intinya kita di Kadin sedang membentuk dan sudah mulai tim verifikasi dan etis untuk melihat keluhan dan pertanyaan masyarakat di Cilegon," kata Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Novyan Bakrie ditemui di sela peresmian Kantor Pusat Konsultasi dan Pendampingan Satgas MBG Gotong Royong Kadin di Jakarta, Selasa (13/5/2024).
Anindya menyampaikan hal itu ketika dikonfirmasi adanya pemberitaan mengenai Kadin Cilegon, yang diduga meminta jatah kepada investor asing di daerah tersebut. Dia menegaskan, Kadin telah membentuk tim verifikasi dan etik guna merespons berbagai pertanyaan dan keluhan masyarakat terkait dinamika organisasi di wilayah Cilegon.
"Kebetulan saya juga di sini bersama WKUK Pangan (Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Pangan Kadin Indonesia Mulyadi Jayabaya) yang juga dari Banten, sehingga kita juga melihat dengan saksama," ujarnya.
Menurut Anindya, Kadin terus fokus mendorong perdagangan dan investasi nasional dengan menjunjung tinggi kepastian hukum serta menolak segala bentuk tindakan melawan hukum dan pendekatan yang represif. Sebagai langkah cepat, Kadin akan menggelar pertemuan dengan perwakilan Gubernur Banten, BKPM dan aparat penegak hukum untuk menginvestigasi persoalan yang mencuat di wilayah Kota Cilegon.
Anindya menilai, insiden tersebut lebih bersifat oknum dan berada di level kabupaten/kota. Sehingga penyelesaiannya akan dilakukan melalui sinergi Kadin Cilegon dan Banten, serta Kadin Indonesia.
"Intinya kita mengerti (pertumbuhan) delapan persen itu mesti dicapai dan juga pertumbuhan ekonomi mesti tercapai, investasi mesti masuk dan Kadin tugasnya untuk mengawal. Jadi kalau ada hal-hal seperti itu, itu lebih ke arah oknum dan itu levelnya kan kabupaten/kota," jelasnya.