REPUBLIKA.CO.ID, PATI -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) akan mengkaji ulang kegiatan karyawisata (study tour) yang diselenggarakan sekolah-sekolah di wilayahnya. Pengkajian bakal melihat sisi positif dan negatif dari kegiatan tersebut.
Sebelumnya Pemprov Jateng sempat mengeluarkan kebijakan larangan kegiatan karyawisata di SMA, SMK, dan SLB di bawah naungannya. Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin mengatakan, peraturan terkait larangan tersebut masih bisa ditinjau ulang.
"Memang ini masih tarik ulur untuk dikaji ulang," kata Taj Yasin usai menghadiri Istighosah Harlah NU ke-79 di Masjid Al Barokah Luboyo, Bumiayu, Kabupaten Pati, Senin (12/5/2025).
Dia menjelaskan, proses pengkajian ulang larangan karyawisata akan melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Jateng seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata, serta Dinas Perhubungan (Dishub). Menurut Taj Yasin, Dishub perlu dilibatkan karena kelayakan armada bus dalam kegiatan karyawisata harus turut menjadi perhatian.
"Study tour harus betul-betul memerhatikan keselamatan anak-anak," ujarnya.
Taj Yasin mengatakan, kegiatan karyawisata sebenarnya memiliki nilai positif. Sebab para siswa melakukan pembelajaran luar ruang dengan mengenal daerah lain. Dia menyebut, pelarangan total karyawisata memang dikhawatirkan dapat menurunkan perekonomian daerah.
"Utamanya pada sektor pariwisata, mulai dari usaha transportasi, penginapan/hotel, suvenir, serta usaha kecil mikro dan menengah (UMKM) juga bisa berkurang," ucapnya.
Namun di sisi lain, Taj Yasin juga tak menghendaki kegiatan karyawisata menjadi beban keuangan bagi para orang tua siswa. Dia mengaku telah menerima sejumlah masukan perihal keberatan masyarakat soal penyelenggarana study tour apabila membebani keuangan.
Untuk saat ini, Taj Yasin telah meminta Disdikbud Provinsi Jateng membuka kanal aduan bagi masyarakat terkait kegiatan karyawisata.