Rabu 20 Aug 2025 20:07 WIB

KPK Jelaskan Enggan OTT Bupati Kolaka Timur di Arena Rakernas Nasdem

Saat penyidik KPK melakukan OTT di Kolaka Timur, Bupati Abdul Azis ada di Makassar.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Bupati Kolaka Timur Abdul Azis tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (8/8/2025).
Foto: Republika/Thoudy Badai
Bupati Kolaka Timur Abdul Azis tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (8/8/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menyatakan, lembaganya tidak mau melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Kolaka Timur Abdul Azis di arena Rakernas Partai Nasdem, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Saat KPK menggelar OTT di Kabupaten Kolaka Timur, Azis sedang mengikuti kegiatan partai.

"Meskipun kami tahu bahwa sebenarnya di hari Kamis (7 Agustus 2025) itu kegiatan belum dimulai, prosesnya baru dilaksanakan, ya mungkin semacam registrasi dan lain-lain. Kami juga tidak mau masuk ke dalam situ untuk mengantisipasi hal-hal yang lain," kata Setyo menjelaskan dalam Rapat Kerja Komisi III DPR dengan KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (20/8/2025).

Baca Juga

Setyo menjelaskan, mulanya KPK mendapatkan informasi dari masyarakat tentang dugaan korupsi pada proyek pembangunan rumah sakit umum daerah (RSUD) di Kabupaten Kolaka Timur. Informasi itu, kata dia, kemudian diolah dalam jangka waktu yang cukup lama oleh KPK.

"Informasi tersebut kami kaji, kami telaah kepastiannya dan keakuratannya, sehingga dari situ kemudian kami terbitkan surat perintah yang ditandatangani oleh pimpinan," ujar Setyo.

Setelah itu, sambung dia, KPK melakukan serangkaian kegiatan seperti penyadapan hingga kegiatan lapangan seperti di Jakarta dan Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Kemudian, penyidik KPK menemukan bukti yang akurat terkait keterlibatan Bupati Abdul Azis, yang merupakan kader Nasdem.

"Tindakan yang kami lakukan saat itu adalah pastinya meminta keterangan. Kemudian selain meminta keterangan, bukti berupa uang juga sudah kami pegang," kata perwira tinggi Polri bintang tiga tersebut.

Setyo menjelaskan bahwa KPK kemudian mendapatkan informasi uang tersebut akan diberikan kepada seseorang yang merupakan kepala daerah atau penyelenggara negara. Sehingga tim telah bersiap untuk menangkap Abdul Azis.

"Waktu itu, posisinya tim menganggap yang bersangkutan ada di lokasi tersebut, atau masih di sekitar pulau tersebut, atau di provinsi tersebut, tetapi ternyata yang bersangkutan sudah meninggalkan tempat dan sudah berada di tempat lain," ujar Setyo.

Menurut Setyo, tim KPK menyadari Abdul Azis telah meninggalkan Sulawesi Tenggara untuk pergi ke Makassar, sehingga memantau pergerakan yang bersangkutan. Tim kemudian bergerak ke Makassar, dan mengestimasikan tiba pada Kamis (7/8/2025) malam WITA.

"Agak malam mereka baru datang. Itu pun juga tetap ada laporan posisi, kegiatan, cara bertindak, dan lain-lain, dan untuk menghindari hal-hal yang sifatnya kontraproduktif," jelas Setyo.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement